Pemerintah Diminta tak Kaku soal Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Juni 2022
Pemerintah Diminta tak Kaku soal Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Pembeli saat scan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah (ANTARA/Annisa Firdausi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goring curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, sejumlah pihak memprotes aturan tersebut karena dianggap menyulitkan masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi konkret. Sebab, warga di pedesaan belum banyak yang memiliki smartphone dan tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.

Baca Juga

PKS Sebut Penggunaan PeduliLindungi untuk Beli Migor akan Timbulkan Masalah Baru

"Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (29/6).

Menurutnya pemerintah harus memiliki solusi yang baik bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone. Ia melihat, pembelian dengan PeduliLindungi ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya, semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi seharga Rp 14-Rp 15 ribu.

"Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," kata Rudi.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Dok/Man
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Dok/Man

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu mengatakan, rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum disampaikan kepada Komisi VI DPR RI.

"Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak," jelas Rudi.

Baca Juga

Pemerintah Bantah Persulit Masyarakat, PeduliLindungi Jadi Alat Kontrol yang Valid

Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP, kartu program keluarga harapan (PKH).

"Atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah," imbuh Rudi.

Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp 14 ribu per liter.

Sosialisasi itu akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.

“Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Knu)

Baca Juga

Anggota DPR Minta Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Ditinjau Ulang

#Komisi VI DPR #Minyak Goreng #PeduliLindungi
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Mengadu ke Komisi VI DPR bahas Impor Baju Bekas
Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) WR Rahasdikin saat beraudiensi dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Aksi Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Mengadu ke Komisi VI DPR bahas Impor Baju Bekas
Indonesia
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Komisi VI DPR RI dukung pemerintah hentikan thrifting dan menggantinya dengan produk lokal demi perkuat industri nasional dan buka peluang ekspor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Indonesia
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Pertalite picu kerusakan kendaraan di Jawa Timur. Komisi VI DPR akan memanggil Pertamina.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Indonesia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperbarui regulasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Indonesia
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Simak 11 pokok perubahan yang tertuang dalam RUU BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Indonesia
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 6,5 triliun guna mendukung penyaluran beras dan minyak goreng
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Bagikan