Pemerintah Diminta tak Kaku soal Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi


Pembeli saat scan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah (ANTARA/Annisa Firdausi)
MerahPutih.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goring curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, sejumlah pihak memprotes aturan tersebut karena dianggap menyulitkan masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi konkret. Sebab, warga di pedesaan belum banyak yang memiliki smartphone dan tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.
Baca Juga
PKS Sebut Penggunaan PeduliLindungi untuk Beli Migor akan Timbulkan Masalah Baru
"Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (29/6).
Menurutnya pemerintah harus memiliki solusi yang baik bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone. Ia melihat, pembelian dengan PeduliLindungi ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya, semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi seharga Rp 14-Rp 15 ribu.
"Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," kata Rudi.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu mengatakan, rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum disampaikan kepada Komisi VI DPR RI.
"Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak," jelas Rudi.
Baca Juga
Pemerintah Bantah Persulit Masyarakat, PeduliLindungi Jadi Alat Kontrol yang Valid
Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP, kartu program keluarga harapan (PKH).
"Atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah," imbuh Rudi.
Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp 14 ribu per liter.
Sosialisasi itu akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.
“Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Knu)
Baca Juga
Anggota DPR Minta Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Ditinjau Ulang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru

DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR, Danantara Diminta Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
