DPR Harap Ketua MK Anyar Mampu Jadi Benteng Konstitusi


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) memberi keterangan kepada awak media di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya
MerahPutih.com - Suhartoyo resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggantikan Anwar Usman.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus berharap Suhartoyo bisa menjadi benteng dari masalah hukum di Tanah Air.
Baca Juga:
Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Jokowi: Itu Wilayah Yudikatif
"Siapa pun pimpinan dari MK, ya, kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia. Selama dia mengacu pada UUD 1945, tentunya tidak ada masalah," kata Lodewijk di Jakarta, Jumat (10/11).
Terlebih, lanjut dia, hakim konstitusi nantinya akan menyidangkan sengketa Pemilu 2024 sehingga perlu sosok yang bisa mengemban amanah sebagai Ketua MK dengan baik.
"Apalagi, akan menghadapi sengketa-sengketa yang terkait dengan pilpres dan pileg nanti. Kita harapkan diisi orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Namun, Lodewijk enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanyakan perihal sanksi pelanggaran etik yang dijatuhkan kepada Anwar Usman.
"Saya tidak bisa mengomentari itu, sudah kita tidak usah bahas, jadi enggak usah mundur lagi, kita ke depan," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjelaskan alasan hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Baca Juga:
Saldi mengatakan hanya dirinya dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK.
Enam hakim konstitusi lain tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.
Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan. Kemudian, hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Sisanya, dia tak menjelaskan lebih jauh.
Ketujuh hakim pun kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman. Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK.
Suhartoyo pun bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman. Dia mengklaim kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
