DPR Desak Polri Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Label SNI
I Wayan Sudirta SH. (Antara Bali/Komang Suparta/wdy)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta angkat bicara terkait penyidikan dugaan kasus pemalsuan label SNI produk besi siku yang ditaksir diduga merugikan negara Rp2,7 triliun.
Menurutnya, penyidik Polri perlu bersikap transparan agar masyarakat, khususnya pelapor memperoleh hak keadilannya.
Baca Juga
Lemkapi Dorong Polri Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI Palsu
“Sekarang udah gelar perkara belum? Lalu, keberatan pelapor apa sekarang? Kalau sudah gelar perkara pelapor menyampaikan apa dalam perkara itu, penyidik mengatakan apa? Tindak lanjutnya apa? Nah, itu penting dikemukakan secara obyektif agar masalah ini lebih jelas," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/8)
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, dengan adanya obyektifitas dari penyidik dalam menyampaikan hasil penyidikannya kepada pelapor secara transparan, maka diharapkan bakal memberikan rasa keadilan bagi pelapor.
“Agar pelapor memperoleh rasa keadilan, polisi bekerja profesional, tidak merasa dipojokkan tapi juga tidak keluar sedikitpun, gitu. Jadi hapuskan dugaan-dugaan yang tidak perlu dalam perkara ini. Dengan cara polisi memberikan jawaban dalam bentuk langkah-langkah nyata sesuai dengan aturan hukum,” paparnya.
Politisi asal Bali itu menjelaskan, jika peraturan Kapolri yang merupakan SOP dalam penyidikan itu juga diterapkan dengan baik, tentu walau hasilnya hari ini belum mencapai target tapi prosesnya mungkin sudah bisa menyenangkan bagi pelapor.
“Yang jadi soal jika hasilnya tidak memuaskan dan prosesnya tidak memadai. Ini yang perlu dihindari karena masyarakat harus dijaga jangan sampai setelah mereka protes, lalu mereka tidak puas, lalu tidak percaya kepada kepolisian. Itu berbahaya. Kalau pada tingkat seperti itu, itulah yang harus dijaga, jangan sampai masyarakat memunculkan keyakinan, pikiran dan perkiraan yang tidak percaya lagi dengan kepolisian. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Dia menilai jawaban dari penyidik diperlukan, guna memenuhi dan menunjukkan sisi keadilan serta transparansi aparat kepolisian.
“Tapi sekali lagi apa jawaban kepolisian dalam memenuhi harapan pelapor. Penting sekali dalam situasi seperti ini polisi bersikap karena sudah menjadi polemik di media, ini kan harus transparansinya ditingkatkan. Selama ini kan sering di instansi kita menghadapi problem pada komunikasi kan? Problem komunikasi itu bahkan dari bawah sampai ke atas,” ujarnya.
Baca Juga
Tanpa Label SNI, Pedagang Wajib Kembalikan Dagangan ke Importir
Oleh sebab itu, papar Sudirta, kepolisian sebagai garda depan di bidang keamanan, penanganan kriminal yang bermuara kepada keadilan, penting sekali dan jangan menganggap tidak pentinh yang namanya proses itu. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik