DPR Desak Polri Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Label SNI
I Wayan Sudirta SH. (Antara Bali/Komang Suparta/wdy)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta angkat bicara terkait penyidikan dugaan kasus pemalsuan label SNI produk besi siku yang ditaksir diduga merugikan negara Rp2,7 triliun.
Menurutnya, penyidik Polri perlu bersikap transparan agar masyarakat, khususnya pelapor memperoleh hak keadilannya.
Baca Juga
Lemkapi Dorong Polri Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI Palsu
“Sekarang udah gelar perkara belum? Lalu, keberatan pelapor apa sekarang? Kalau sudah gelar perkara pelapor menyampaikan apa dalam perkara itu, penyidik mengatakan apa? Tindak lanjutnya apa? Nah, itu penting dikemukakan secara obyektif agar masalah ini lebih jelas," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/8)
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, dengan adanya obyektifitas dari penyidik dalam menyampaikan hasil penyidikannya kepada pelapor secara transparan, maka diharapkan bakal memberikan rasa keadilan bagi pelapor.
“Agar pelapor memperoleh rasa keadilan, polisi bekerja profesional, tidak merasa dipojokkan tapi juga tidak keluar sedikitpun, gitu. Jadi hapuskan dugaan-dugaan yang tidak perlu dalam perkara ini. Dengan cara polisi memberikan jawaban dalam bentuk langkah-langkah nyata sesuai dengan aturan hukum,” paparnya.
Politisi asal Bali itu menjelaskan, jika peraturan Kapolri yang merupakan SOP dalam penyidikan itu juga diterapkan dengan baik, tentu walau hasilnya hari ini belum mencapai target tapi prosesnya mungkin sudah bisa menyenangkan bagi pelapor.
“Yang jadi soal jika hasilnya tidak memuaskan dan prosesnya tidak memadai. Ini yang perlu dihindari karena masyarakat harus dijaga jangan sampai setelah mereka protes, lalu mereka tidak puas, lalu tidak percaya kepada kepolisian. Itu berbahaya. Kalau pada tingkat seperti itu, itulah yang harus dijaga, jangan sampai masyarakat memunculkan keyakinan, pikiran dan perkiraan yang tidak percaya lagi dengan kepolisian. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Dia menilai jawaban dari penyidik diperlukan, guna memenuhi dan menunjukkan sisi keadilan serta transparansi aparat kepolisian.
“Tapi sekali lagi apa jawaban kepolisian dalam memenuhi harapan pelapor. Penting sekali dalam situasi seperti ini polisi bersikap karena sudah menjadi polemik di media, ini kan harus transparansinya ditingkatkan. Selama ini kan sering di instansi kita menghadapi problem pada komunikasi kan? Problem komunikasi itu bahkan dari bawah sampai ke atas,” ujarnya.
Baca Juga
Tanpa Label SNI, Pedagang Wajib Kembalikan Dagangan ke Importir
Oleh sebab itu, papar Sudirta, kepolisian sebagai garda depan di bidang keamanan, penanganan kriminal yang bermuara kepada keadilan, penting sekali dan jangan menganggap tidak pentinh yang namanya proses itu. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR