Tanpa Label SNI, Pedagang Wajib Kembalikan Dagangan ke Importir

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Oktober 2015
Tanpa Label SNI, Pedagang Wajib Kembalikan Dagangan ke Importir

Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Kementerian Perdagangan RI mengimbau para pedagang untuk mengembalikan kembali barang dagangannya ke pemasok jika tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Sebaiknya dikembalikan kepada pemasok dan tidak memperdagangkan barang, kalau pemasoknya distributor maka dibalikan kepada importir, dan informasikan kepada kami siapa importirnya," tutur Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo, dalam media briefing yang digelar di kantor Kementerian Perdagangan RI Jalan M I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat, (30/10).

"Mengedarkan produk dalam negeri dan impor yang tidak sesuai SNI itu melanggar Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen," jelas Widodo.

Untuk itu pihaknya menghimbau para pengecer untuk memiliki salinan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) dari pihak produsen, importir, ataupun pemasok produknya.

"Jadi kalau ingin impor barang harus mengetahui dulu peraturan di Indonesia, para pelaku usaha wajib mengetahui, kalau meskipun 20 kalau sudah diberlakukan maka produk itu harus sesuai dengan SNI artinya harus memiliki SPPT SNI, kecuali untuk dipakai sendiri, kalau diperdagangkan wajib memiliki salinan SPPT SNI," pungkasnya. (Rfd)

Baca Juga:

  1. Isu Sweeping Produk SNI, Pedagang Glodok Rugi Rp10 Juta per Hari
  2. Isu Sweeping Produk SNI, Pedagang Glodok Resah
  3. Kabareskrim Bantah Lakukan Sweeping Produk SNI
  4. Kemendag Bantah Instruksikan Sweeping Produk SNI di Pasar Asemka
  5. Echa Bragi Bisnis Musik Streaming
#Liputan Khusus #Produk Dalam Negeri #Pedagang Kaki Lima #Kemendag #Standar Nasional Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat posisinya sebagai pemasok produk hortikultura berkualitas tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Indonesia
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Laporan konsumen tersebut yang meliputi sektor elektronik, kendaraan bermotor, dan sistem pembayaran.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Indonesia
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana pegawai Kemendag, pelaku usaha, dan masyarakat umum melalui program Kemendag Peduli.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Indonesia
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Wamendag Roro memastikan stok bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dengan tren harga yang stabil dan cenderung turun.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Indonesia
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Berbeda dengan pendaftar umum, para pedagang eks Barito ini mendapatkan tempat khusus di Blok A dan Blok E
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Bagikan