Lemkapi Dorong Polri Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI Palsu

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Lemkapi Dorong Polri Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI Palsu

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. (Dok.)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendorong Polri untuk menuntaskan kasus pemalsuan label standar nasional Indonesia (SNI) yang ditengarai merugikan negara Rp2,7 triliun.

"Kami melihat kasus yang mangkrak tentu harus diproses. Ini penting dalam sebuah negara, dibutuhkan adanya kepastian hukum agar semua tertib," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (19/8).

Baca Juga

Mulus Anak dan Mantu Jokowi Borong Dukungan Parpol

Edi meminta Polri memegang pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR RI yang menyebut hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terutama terhadap kasus yang telah merugikan negara.

"Tidak ada kesewenang-wenangan dan semua harus terikat dengan aturan. Siapa yang melanggar hukum harus diproses agar ada kepastian hukum," tegasnya.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: ANTARA

Menurut Edi, Polri sebagai penegak hukum harusnya memproses sampai tuntas kasus emalsuan label itu. Sebab, apabila hal ini dibiarkan, akan ada pihak-pihak yang mengikuti peristiwa ini sehingga negara yang menjadi korban.

Apalagi, lanjut Edi, persoalan label merupakan hal yang harus dijaga oleh negara. Sehingga, Polri harus membuktikan itu dalam kasus dugaan pemalsuan label yang ditengarai merugikan negara Rp 2,7 triliun.

Seperti diketahui, sejumlah LSM, Komisi III DPR, MPR, hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sempat menyoroti lambannya langkah Polri dalam mengusut kasus tersebut.

Baca Juga

KAMI Diingatkan Jangan Kebablasan Sampaikan Pendapatnya

Dalam kasus tersebut, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka. Namun, orang yang diduga sebagai pelaku utamanya masih menghirup udara bebas, dan kasusnya pun terkesan mengambang. Hanya pekerja lapangan seperti pemasang label yang menjalani proses hukum. (Knu)

#Lemkapi #Standar Nasional Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kembali Resmi Raih Sertifikat TKDN Bukti TACO Terus Berinovasi
kini produk inovasi TACO kembali meraih sertifikasi TKDN. Kali ini, untuk produk Tacompact Board dan lem kuning serbaguna TACO Active.
Andika Pratama - Minggu, 18 Juni 2023
Kembali Resmi Raih Sertifikat TKDN Bukti TACO Terus Berinovasi
Indonesia
Kasus Suap Penerimaan Bintara Polda Jateng Harus Diusut Secara Pidana
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta Polri agar kasus suap tersebut diusut secara pidana.
Andika Pratama - Rabu, 08 Maret 2023
Kasus Suap Penerimaan Bintara Polda Jateng Harus Diusut Secara Pidana
Indonesia
Mendag Musnahkan 2.300 Ton Baja Tak Sesuai SNI
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnakan produk baja tulangan beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp 32,23 miliar pada Kamis (12/1) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Mula Akmal - Kamis, 12 Januari 2023
Mendag Musnahkan 2.300 Ton Baja Tak Sesuai SNI
Indonesia
Polri Bakal Semakin Profesional Setelah Berhasil Lewati Kasus Bertubi-tubi
Polri belakangan diserang isu negatif soal pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Zulfikar Sy - Sabtu, 22 Oktober 2022
Polri Bakal Semakin Profesional Setelah Berhasil Lewati Kasus Bertubi-tubi
Bagikan