KAMI Diingatkan Jangan Kebablasan Sampaikan Pendapatnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
KAMI Diingatkan Jangan Kebablasan Sampaikan Pendapatnya

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan diri di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) diingatkan tidak melewati batas yang sudah ditentukan dalam menyuarakan pendapatnya.

“Saya pikir begini bahwa hak mengemukakan pendapat itu memang dijamin oleh undang-undang asal tidak kebablasan, kan gitu,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Baca Juga:

Massa Tandingan Tolak Deklarasi KAMI, Polisi Bikin Dua Lapis Barikade

Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini mengingatkan agar apa yang dilakukan KAMI harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Jika itu dipenuhi, dia mempersilakan para tokoh masyarakat untuk menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah karena, menyampaikan hak dan pendapat dijamin oleh konstitusi.

“Nah sepanjang itu sesuai dengan koridor yang berlaku, saya pikir silahkan saja para tokoh masyarakat untuk kemudian membuat kritik membangun terhadap pemerintah,” jelasnya.

“Dan kami pikir hal yang dijamin oleh undang-undang itu bisa saja dilaksanakan tetapi, dengan koridor dan parameter tertentu,” sambung mantan Anggota Komisi III DPR ini.

Politikus Gerindra itu tak mempermasalahkan adanya deklarasi gerakan KAMI yang digerakkan sejumlah tokoh. Namun, harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

"Saya pikir begini, bahwa hak mengemukakan pendapat itu memang dijamin UU, asal tidak kebablasan, kan sepanjang itu sesuai dengan koridor yang berlaku," kata Dasco.

Dalam deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo sempat membeberkan sejumlah masalah di Indonesia yang perlu diatasi. Salah satunya, Gatot menyinggung dirinya sempat mengingatkan soal ancaman senjata biologis massal.

Baca Juga:

Oposisi Mandul, KAMI Muncul

"Tiga tahun lalu, 24 Oktober 2017, sesaat setelah pembukaan konferensi internasional The Table Top Exercise untuk Global Head Security, saat itu saya bilang kita patut mewaspadai adanya ancaman senjata biologis massal dan diciptakan untuk melumpuhkan negara lain dan berpotensi menciptakan epidemi," kata Gatot.

Saat ini, Indonesia memang sedang menghadapi pandemi virus corona. Namun, yang ia menilai pemerintah belum maksimal menanangi pandemi COVID-19. (Knu)

#Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Apresiasi itu menunjukkan penghargaan Presiden terhadap peran oposisi dalam menjaga demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Indonesia
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia yakin bahwa pasar modal Indonesia tetap kuat.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Indonesia
Ternyata, Danantara Sudah Beli Saham Aplikator Sebelum Prabowo Tetapkan Potongan Mitra Ojol 8%
BPI Danantara sudah membeli saham aplikator ojol sebelum Presiden Prabowo umumkan potongan komisi mitra menjadi 8 persen.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Ternyata, Danantara Sudah Beli Saham Aplikator Sebelum Prabowo Tetapkan Potongan Mitra Ojol 8%
Bagikan