KAMI Diingatkan Jangan Kebablasan Sampaikan Pendapatnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
KAMI Diingatkan Jangan Kebablasan Sampaikan Pendapatnya

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan diri di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) diingatkan tidak melewati batas yang sudah ditentukan dalam menyuarakan pendapatnya.

“Saya pikir begini bahwa hak mengemukakan pendapat itu memang dijamin oleh undang-undang asal tidak kebablasan, kan gitu,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Baca Juga:

Massa Tandingan Tolak Deklarasi KAMI, Polisi Bikin Dua Lapis Barikade

Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini mengingatkan agar apa yang dilakukan KAMI harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Jika itu dipenuhi, dia mempersilakan para tokoh masyarakat untuk menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah karena, menyampaikan hak dan pendapat dijamin oleh konstitusi.

“Nah sepanjang itu sesuai dengan koridor yang berlaku, saya pikir silahkan saja para tokoh masyarakat untuk kemudian membuat kritik membangun terhadap pemerintah,” jelasnya.

“Dan kami pikir hal yang dijamin oleh undang-undang itu bisa saja dilaksanakan tetapi, dengan koridor dan parameter tertentu,” sambung mantan Anggota Komisi III DPR ini.

Politikus Gerindra itu tak mempermasalahkan adanya deklarasi gerakan KAMI yang digerakkan sejumlah tokoh. Namun, harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

"Saya pikir begini, bahwa hak mengemukakan pendapat itu memang dijamin UU, asal tidak kebablasan, kan sepanjang itu sesuai dengan koridor yang berlaku," kata Dasco.

Dalam deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo sempat membeberkan sejumlah masalah di Indonesia yang perlu diatasi. Salah satunya, Gatot menyinggung dirinya sempat mengingatkan soal ancaman senjata biologis massal.

Baca Juga:

Oposisi Mandul, KAMI Muncul

"Tiga tahun lalu, 24 Oktober 2017, sesaat setelah pembukaan konferensi internasional The Table Top Exercise untuk Global Head Security, saat itu saya bilang kita patut mewaspadai adanya ancaman senjata biologis massal dan diciptakan untuk melumpuhkan negara lain dan berpotensi menciptakan epidemi," kata Gatot.

Saat ini, Indonesia memang sedang menghadapi pandemi virus corona. Namun, yang ia menilai pemerintah belum maksimal menanangi pandemi COVID-19. (Knu)

#Sufmi Dasco Ahmad
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Bagikan