DPR Desak Kapolri Telusuri Kasus Pemerasan Pembeli Arloji
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Kris/am.
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk menelusuri informasi adanya polisi yang diduga memeras pengusaha pembeli arloji mewah merk Richard Mille, Tony Trisno.
Tony Trisno dilaporkan diperas senilai Rp 4 miliar oleh polisi setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merk Richard Mille seharga Rp 77 milliar.
Baca Juga
Kapolri Akui Namanya Dicatut Buat Promosi Jabatan di Kepolisian
"Saya minta Kapolri untuk tindaklanjuti laporan ini," kata anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman kepada wartawan, Senin (24/10).
Menurut dia, kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri yang ingin membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang meresahkan tersebut.
"Penanganan kasus ini menjadi ujian komitmen Kapolri untuk mereformasi institusi Polri," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, kata Benny, penelusuran itu juga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Pasalnya, rentetan kasus belakangan, mulai dari kasus Sambo hingga Teddy Minahasa telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Juga untuk kembalikan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkas Benny.
Menurut laporan, Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Trisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp 2,6 miliar. (Pon)
Baca Juga
Kapolri Diminta Pantau Kasus Dugaan Kriminalisasi Pada Investor
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand