Kapolri Diminta Pantau Kasus Dugaan Kriminalisasi Pada Investor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Oktober 2022
Kapolri Diminta Pantau Kasus Dugaan Kriminalisasi Pada Investor

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada jajaran Polri, Jumat (14/10/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan Istri Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursidan Baldan, Hanifah Husein tengah ditangani penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Hanifah Husein, Marudut Sianipar mendesak Kapolri agar segera mengimplementasikan perintah Presiden Joko Widodo, terkait pernyataan Jokowi agar tidak mencari-cari kesalahan.

Baca Juga:

Bangun Kembali Kepercayaan, Mahfud Ingatkan Polisi Hilangkan Friksi Internal

Ia mengingatkan, hasil yang diungkapkan Presiden Jokowi, punya dasar. Yakni dari hasil survei masyarakat.

"Yang dialami Ibu Hanifah ini pun merupakan salah satu poin dari hasil survei yang disampaikan Presiden Jokowi, yakni sebagai korban kesewenang-wenangan yang gemar mencari kesalahan berdasarkan pesan dari pihak ketiga," tegasnya.

Seharusnya, kata dia, Polri merupakan aparat penegak hukum yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Faktanya hal tersebut tidak diimplementasikan, yang justru mengkriminalisasi investor. Kami mendesak Irwasum Polri untuk segera melakukan gelar perkara Hanifah Husein," katanya.

Ia membandingkan, kerja Kapolri bisa bertindak tegas dan super cepat untuk urusan Sambo, sepak bola dan Teddy Minahasa.

"Mengapa urusan pertambangan tidak bisa? Jika kriminalisasi investor pertambangan ini terus dilanjutkan, maka diduga sudah melakukan pembiaran atas hilangnya sumber pendapatan negara yang sangat signifikan."

Ia menilai kliennya diduga ditekan untuk mengembalikan saham kepada PT BL. Padahal, kehadiran kliennya justru sebagai penyelamat PT BL yang saat itu terlilit utang karena tidak mampu membayar kewajiban untuk royalti dan juga jaminan reklamasi.

"Ada dugaan pihak ketiga yang kemudian muncul ingin merebut tambang di lokasi IUP PT. BL tersebut dengan menggunakan perangkat negara, ini ilegal," ungkapnya.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Stategis Studien (SESS), Bambang Rukminto menegaskan, kasus yang ditangani Dittipideksus, karena kekhususannya sering luput dari sorotan publik.

Sehingga, kasus yang membelit pengusaha perlu pengawasan khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Hal ini dikarenakan memberikan dampak tak kecil bagi publik, khususnya iklim investasi di Indonesia," ujarnya.

Kapolri, kata ia, harus memberi perhatian khusus kepada satuan ini mengingat kesalahan tindakan yang dilakukan satuan ini bisa berimplikasi pada terganggunya iklim investasi atau bisnis dan kemudian berimbas pada stabilitas ekonomi negara.

"Dan sepertinya itu tak bakal bisa dipecahkan Kapolri sendirian. Makanya butuh political will dari Presiden sebagai kepala negara," katanya dalam keterangannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan petinggi polri di Istana Kepresidenan, Jakarta. Salah satu hal yang ditekankan adalah turunnya kepercayaan pada polisi.

Dalam arahannya Jokowi mengingatkan terkait tingginya persepsi negatif pada polisi soal pungli, tindakan sewenang-wenang, mencari-cari kesalahan dan hidup mewah. (*)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Kapolri Mengerem Total Gaya Hidup Polisi

#Kapolri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah ditawari untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan