DPR Bikin Aturan Berjualan di Medsos untuk Menjaga Eksistensi Pedagang Pasar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 September 2023
DPR Bikin Aturan Berjualan di Medsos untuk Menjaga Eksistensi Pedagang Pasar

Surat peringatan retribusi tertempel pada kios yang tutup karena sepi pembeli di Blok G Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/9). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Perdagangan di media sosial (medsos) menjadi sorotan pemerintah karena dianggap turut mempengaruhi anjloknya penjualan pedagang pasar.

Salah satunya adalah Pasar Tanah Abang Jakarta yang sepi karena banyak pelanggan yang memilih untuk berbelanja online.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun sampai angkat suara soal adanya fenomena ini.

Baca Juga:

Preman Diduga Rusak Kios Pasar di Tangerang

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza merasa perlunya aturan berjualan di media sosial.

"Bagaimana pun itu adalah aktivitas bisnis yang memerlukan pengaturan supaya ada perlindungan kalau ada masalah di kemudian hari," ujar Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/9).

Faisol Riza menyebut aturan berjualan perlu dibentuk untuk perlindungan sesama pelaku usaha.

Selain itu, agar tidak merugikan antara pedagang satu dan lainnya.

“Juga mengatur harga supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan," lanjut Faisol Riza.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji menyorot media sosial TikTok.

Pasalnya, TikTok tidak hanya digunakan sebagai media sosial sehari-hari, tapi juga sebagai wadah berjualan.

Menurut dia, TikTok seharusnya tidak boleh berjualan langsung karena mereka adalah vendor medsos yang bisa menguasai data pengguna medsos.

"Kalau mereka juga melakukan transaksi dagang langsung pasti mengancam pelaku usaha, baik offline maupun online karena mereka dapat menelusuri perilaku konsumen secara detail," kata Sarmuji.

Baca Juga:

Khawatirkan Ancaman Social E-Commerce, DPR: Jangan Sampai Pasar Tanah Abang Tutup

DPR kini tengah membicarakan hal ini bersama UMKM dan koperasi. Hasilnya, DPR sepakat mengatur penjualan melalui media sosial.

"Ini untuk melindungi UMKM kita dari predatory market melalui dunia digital," lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menyebut kementerian terkait akan membuat aturan mengenai e-commerce berbasis media sosial. Jual beli secara online di media sosial mulai berdampak anjloknya pendapatan pedagang di pasar.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Jokowi mengatakan, jualan secara online menggunakan medsos ini harus segera diatur karena dapat berdampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. (Knu)

Baca Juga:

Meski Tutup Toko karena Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tanah Abang Tetap Diminta Iuran

#DPR RI #Pasar Tradisional #E-commerce Indonesia #Media Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Bagikan