Khawatirkan Ancaman Social E-Commerce, DPR: Jangan Sampai Pasar Tanah Abang Tutup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 September 2023
Khawatirkan Ancaman Social E-Commerce, DPR: Jangan Sampai Pasar Tanah Abang Tutup

Suasana pasar Tanah Abang pada Selasa (19/09/2023). (ANTARA/Donny Aditra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pedagang di sejumlah pasar seperti Tanah Abang akhir-akhir ini mengeluhkan sepinya dagangan mereka karena pembeli lebih memilih berbelanja melalui pasar digital.

Bahkan, pedagang Tanah Abang mendesak untuk menutup TikTok Shop sebagai social e-commerce yang dianggap telah menggerus bisnis mereka di pasar fisik.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah melakukan edukasi kepada pedagang agar dapat memanfaatkan teknologi untuk lebih berkreasi dalam pemasaran produk.

Baca Juga:

Meski Tutup Toko karena Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tanah Abang Tetap Diminta Iuran

Pemanfaatan teknologi agar pedagang tidak hanya bisa memasarkan produknya di pasar tradisional.

"Jangan sampai pasar legendaris Tanah Abang ini tutup karena kalah bersaing," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (22/9).

Misbakhun menambahkan, adanya persaingan dagang antara pasar tradisional dan digital saat ini harus diatur dalam regulasi.

Pemerintah, menurutnya, harus memberi perhatian lebih pada fenomena yang terjadi pada pedagang Pasar Tanah Abang yang mulai sepi pembeli karena gempuran perdagangan di pasar digital.

"Keluhan-keluhan mereka harus menjadi perhatian pemerintah, karena pedagang Tanah Abang ini mempunyai sistem distribusi ke seluruh pelosok," jelas dia.

Baca Juga:

Kunjungi Blok G Tanah Abang, Fraksi PDIP Ajak Warga Kembali Belanja di Pasar

Dia melanjutkan, jika persoalan tersebut dibiarkan, maka dampaknya akan tertuju kepada banyak orang.

"Mereka (pedagang) menghidupi industri, menghidupi mata rantai perdagangan, dan mempekerjakan banyak ribuan pegawai, buruh dan sebagainya. Sehingga mereka perlu dijaga eksistensinya, dan pemerintah harus turun tangan segera melalui program edukasi melalui program bantuan apa pun yang sifatnya itu menjadi solusi dan menjadi jalan keluar," jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini. (Knu)

Baca Juga:

IKAPPI Bongkar Biang Kerok Sepinya Pasar Tanah Abang

#DPR RI #Pasar Tanah Abang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Bagikan