Preman Diduga Rusak Kios Pasar di Tangerang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 September 2023
Preman Diduga Rusak Kios Pasar di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat memberikan keterangan pers di Tangerang, Minggu. (Antara/Azmi Samsul Maarif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Belasan kios milik pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten dirusak paksa pada Minggu (24/9) sore oleh sekelompok massa diduga preman.

Perusakan kios pasar itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB yang dilakukan ratusan orang tak dikenal dengan memakai sejumlah barang seperti batu hingga balok.

Baca Juga:

Kronologi Kecelakaan Moge di BSD Tangerang, Ojol Diduga Potong Jalan

Dari informasi yang dihimpun ANTARA, dari ratusan massa preman itu tidak hanya melakukan perusakan terhadap kios pasar. Namun, juga melakukan penganiayaan menjarah sejumlah barang milik para pedagang.

Selain itu, para preman itu melakukan penculikan dan penyekapan terhadap tiga orang pedagang Pasar Kutabumi tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengecam keras terhadap aksi kekerasan dan perusakan terhadap kios pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Banten yang dilakukan oleh sejumlah orang diduga preman.

"Kami sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini, hal-hal kekerasan seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia. Tindakan humanis itu harusnya yang dikedepankan," ucap Andi usai meninjau lokasi kejadian perusakan.

Ia mengaku, dengan adanya peristiwa perusakan dan kekerasan terhadap para pedagang tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan TNI/Polri untuk melakukan penanganan dan penindakan secara tegas terhadap pelaku.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak forkopimda dan kepolisian," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya juga akan segera menindaklanjuti terkait penanganan para pedagang yang menjadi korban penganiayaan dari orang tidak dikenal tersebut.

"Nanti kita akan tindak lanjuti segera. Untuk penanganan hukum akan dilakukan pihak kepolisian," kata dia.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menambahkan atas terjadinya peristiwa itu pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pencegahan tindakan yang tidak diinginkan.

"Sekaligus pada saat ini kami akan menjamin kondisi telah kembali normal dan berhasil di tangani," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, tim penyidik Polresta Tangerang saat ini tengah melakukan penyelidikan dan investasi lebih dalam untuk menangkap para pelaku aksi premanisme yang terjadi di Pasar Kutabumi.

"Selanjutnya kami menghibau kepada pihak yang terlibat untuk secara suka rela untuk menyerahkan diri kepada polisi dan kami akan menegakkan hukum secara profesional," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Buka 598 Formasi PPPK

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan