Polri Diminta Jangan Lindungi Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Lomba Rasis, Bisa Dijerat Pakai UU ITE dan KUHP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Polri Diminta Jangan Lindungi Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Lomba Rasis, Bisa Dijerat Pakai UU ITE dan KUHP

Ilustrasi (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa hukum di Indonesia berlaku setara bagi seluruh warga negara tanpa pengecualian, termasuk dalam kasus dugaan tindakan rasis yang melibatkan keluarga aparat penegak hukum.

Pernyataan ini merespons keresahan publik atas viralnya video seorang perempuan yang menyelenggarakan lomba komentar rasis berhadiah uang tunai di media sosial.

Baca juga:

Penyerang Bhayangkara FC Tetap pada Pernyataan soal Dugaan Rasis Gelandang Persib Marc Klok, Tidak Mau Berkomentar Lagi di Publik

Ujian Reformasi Polri dan Penegakan Hukum

Tindakan pembuat konten yang mengaku kebal hukum karena latar belakang orang tuanya sebagai perwira polisi menjadi perhatian serius parlemen. Abdullah menilai situasi ini sebagai ujian nyata bagi komitmen reformasi Polri untuk bertindak profesional dan transparan.

Kepolisian wajib proaktif menangani kasus ini agar tidak muncul persepsi adanya perlindungan terhadap pelaku yang melanggar hukum.

“Polri harus membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Namun yang paling penting, kepolisian wajib proaktif menangani kasus ini secara cepat, profesional, dan transparan agar tidak muncul kesan adanya perlindungan terhadap pelaku,” ujar Abdullah, Senin (11/5).

Ancaman Pidana dan Bahaya Rasisme Digital

Politisi Fraksi PKB tersebut mengingatkan bahwa pelaku dapat terjerat Pasal dalam Undang-Undang ITE, Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta KUHP.

Ia mencontohkan kasus pidana yang menimpa YouTuber Muhammad Adimas Firdaus sebagai bukti bahwa penghinaan terhadap suku dan ras di ruang digital memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Baca juga:

Ricky Kambuaya Dapat ‘Serangan’ Rasisme Usai Laga Dewa United Banten FC Vs Persib Bandung, Beri Respons Berkelas

“Pembuat konten rasis tersebut nasibnya bisa seperti Resbob jika terbukti melanggar hukum, baik Undang-Undang ITE, Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, maupun KUHP,” ucap legislator asal Jawa Tengah VI tersebut.

Baca juga:

Ricky Kambuaya Dapat ‘Serangan’ Rasisme Usai Laga Dewa United Banten FC Vs Persib Bandung, Beri Respons Berkelas

Tindakan menormalisasi rasisme demi konten dan popularitas sangat berbahaya karena berpotensi merusak harmoni sosial dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan objektif menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghentikan tren konten negatif yang mengancam persatuan bangsa.

#Polisi #Polisi Nakal #Oknum Polisi #Rasis #Rasisme #Polisi Rasis #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Berita
Curhat Lamine Yamal Ungkap Pengalaman Jadi Korban Rasisme di Markas Real Madrid Santiago Bernabeu
Bintang Barcelona Lamine Yamal blak-blakan soal pengalaman pahitnya menjadi korban rasisme di sepak bola, termasuk insiden di Bernabeu. Cek respons berkelasnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Curhat Lamine Yamal Ungkap Pengalaman Jadi Korban Rasisme di Markas Real Madrid Santiago Bernabeu
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Bagikan