Ditjen Imigrasi Tambah Kuota Penerbitan Paspor Hingga Tiga Kali Lipat
Petugas melayani warga melakukan proses pembuatan paspor di kantor Imigrasi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Membaiknya situasi pandemi diikuti dengan relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara, berdampak pada peningkatan permintaan paspor.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menambah kuota penerbitan paspor di kantor imigrasi seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi peningkatan permintaan masyarakat untuk permohonan paspor beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Keimigrasian, Ada Kenaikan Biaya Visa Kunjungan
Bahkan, Imigrasi langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat.
"Sehingga bisa meng-cover pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi,” terang Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dalam siaran persnya yang dikutip, Minggu (5/6).
Ahmad menambahkan, penambahan kuota untuk permohonan paspor akan berlaku mulai Senin (6/6) besok.
Pengisian kuota untuk antrian tambahan tersebut dapat dilakukan melalui layanan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
“Masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan kuota, dapat mulai mengajukan permohonan melalui m-paspor mulai Minggu (hari ini),” tambahnya.
Prosedur ini mensyaratkan pemohon mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor.
Baca Juga:
Penjahat Kelas Kakap Mudah Lolos dengan Paspor Palsu, Kinerja Imigrasi Jadi Sorotan
Pemohon paspor yang sudah melewati tahap ini, lanjut Achmad, cukup hadir di kantor imigrasi pada tanggal yang telah dipilih untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik. Pemohon kemudian mengambil paspor yang sudah selesai dalam tiga hari kerja.
Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace, Kantor Pos dan minimarket.
"Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing," jelasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian lebih lanjut bisa menggunakan livechat Ditjen Imigrasi di website (laman) www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Salah satu perjalanan internasional yang mempengaruhi meningkatnya permohonan paspor, yakni kembali dibukanya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh pemerintah Arab Saudi. (Knu)
Baca Juga:
Duduk Perkara Penganiayaan terhadap Diplomat Nigeria oleh Petugas Imigrasi Jaksel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Paspor Indonesia Terbaru 2025 Promosikan Budaya Nusantara Melalui Fitur Keamanan Multicolor Invisible Fluorescent yang Memukau