Ditjen Imigrasi Tambah Kuota Penerbitan Paspor Hingga Tiga Kali Lipat


Petugas melayani warga melakukan proses pembuatan paspor di kantor Imigrasi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Membaiknya situasi pandemi diikuti dengan relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara, berdampak pada peningkatan permintaan paspor.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menambah kuota penerbitan paspor di kantor imigrasi seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi peningkatan permintaan masyarakat untuk permohonan paspor beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Keimigrasian, Ada Kenaikan Biaya Visa Kunjungan
Bahkan, Imigrasi langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat.
"Sehingga bisa meng-cover pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi,” terang Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dalam siaran persnya yang dikutip, Minggu (5/6).
Ahmad menambahkan, penambahan kuota untuk permohonan paspor akan berlaku mulai Senin (6/6) besok.
Pengisian kuota untuk antrian tambahan tersebut dapat dilakukan melalui layanan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
“Masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan kuota, dapat mulai mengajukan permohonan melalui m-paspor mulai Minggu (hari ini),” tambahnya.
Prosedur ini mensyaratkan pemohon mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor.
Baca Juga:
Penjahat Kelas Kakap Mudah Lolos dengan Paspor Palsu, Kinerja Imigrasi Jadi Sorotan
Pemohon paspor yang sudah melewati tahap ini, lanjut Achmad, cukup hadir di kantor imigrasi pada tanggal yang telah dipilih untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik. Pemohon kemudian mengambil paspor yang sudah selesai dalam tiga hari kerja.
Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace, Kantor Pos dan minimarket.
"Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing," jelasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian lebih lanjut bisa menggunakan livechat Ditjen Imigrasi di website (laman) www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Salah satu perjalanan internasional yang mempengaruhi meningkatnya permohonan paspor, yakni kembali dibukanya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh pemerintah Arab Saudi. (Knu)
Baca Juga:
Duduk Perkara Penganiayaan terhadap Diplomat Nigeria oleh Petugas Imigrasi Jaksel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump

3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati

Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September

Kamera Jalan, Pelayanan Aman! Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam agar Lebih Transparan dalam Bekerja

Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari

Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Cegah Vandalisme dan Penjarahan, Wali Kota Los Angeles Terbitkan Aturan Jam Malam

Bintang TikTok Khaby Lame Tinggalkan AS, Pergi Sukarela tanpa Catatan Deportasi

Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California
