Ditetapkan sebagai Tersangka Suap, Menpora Imam: Buktikan Saja!

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 19 September 2019
Ditetapkan sebagai Tersangka Suap, Menpora Imam: Buktikan Saja!

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Foto: (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi, meminta KPK membuktikan segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku sama sekali tak terlibat korupsi dana hibah KONI sebagaimana yang dituduhkan.

"Saya harap ini bukan politis. Dan janhan sampai ada (sesuatu) di luar hukum. Buktikan saja. Jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti," tuturnya kepada wartawan di kediamannya, Rabu (18/9) malam.

Baca Juga

Imam Nahrawi Tersangka Korupsi, PKB: Kami Hormati Proses Hukum

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bersama asisten pribadinya, Mifathul Ulum, diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar terkait penyaluran bantuan terhadap KONI dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Imam Nahrawi beberapa kali mangkir dari panggilan KPK terkait suap dan gratifikasi
Menpora Imam Nahrawi tiga kali mangkir dari panggilan KPK terkait suap dan gratifikasi (ANTARA FOTO)

Imam mengatakan keluarganya sangat prihatin dengan kasus yang menimpanya. Pasalnya, ini jeratan hukum pertama yang dia dapatkan sepanjang hidupnya.

"Tentu, keluarga sangat terpukul. Tapi, saya yakin keluarga saya tahu bahwa ini risiko jabatan sebagai menteri, harus siap dengan segala sesuatunya," ucap Imam

Meski tak terima, Imam mengklaim, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Ia juga akan menghadapi kasus ini dan membuka semua pembelaanya

Baca Juga

KPK Segera Periksa dan Tahan Menpora Imam Nahrawi

"Sudah barang tentu harus juga menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Saya berharap ini bukan sesuatu yang politis dan di luar hukum. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," lanjutnya.

Imam Nahrawi tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur praperadilan.

"Saya belum membaca apa yang disangkakan oleh KPK. Yang pasti, saya mengikuti proses hukum karena ini negara hukum. Sekali lagi, jangan ada unsur-unsur di luar hukum," ujar menteri asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu.

Saat disinggung soal bakal diperiksa dan kesiapannya jika sewaktu-waktu ditahan, Imam mengaku masih menunggu pemeriksaan KPK.

"Belum ada jadwal pemanggilan dari KPK," tutur pria berusia 46 tahun tersebut seraya menutup keterangannya kepada awak media.

KPK ungkap Menpora Imam Nahrawi tiga kali mangkir dari pemeriksaan terkait suap dan gratifikasi (MP/Ponco Sulaksono)
KPK ungkap Menpora Imam Nahrawi tiga kali mangkir dari pemeriksaan terkait suap dan gratifikasi (MP/Ponco Sulaksono)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap Dana Hibah Kemenpora kepada KONI pada tahun 2018.

Baca Juga

Menpora Imam Nahrawi Tiga Kali Mangkir Saat Penyelidikan Suap dan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi perkara suap pengembangan dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018 yang menyeret Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Menurut Marwata, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.

Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap Dana Hibah KONI

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (Knu)

#Menpora Imam Nahrawi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan