Imam Nahrawi Tersangka Korupsi, PKB: Kami Hormati Proses Hukum


Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid tegaskan pihaknya hormati proses hukum terhadap Imam Nahrawi (Foto: pkb.or id)
MerahPutih.Com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah KONI.
Imam sendiri merupakan salah satu kader partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu.
Baca Juga:
Menpora Imam Nahrawi Tiga Kali Mangkir Saat Penyelidikan Suap dan Gratifikasi
"Menghormati keputusan KPK," kata Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/9).

Hasanuddin mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kader PKB itu.
"Praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan," ujarnya.
Sebagai partai yang menaungi Imam, pihaknya menyatakan bakal memberi bantuan hukum.
"(PKB) memberikan advokasi/pendampingan," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi perkara suap pengembangan dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018 yang menyeret Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap Dana Hibah KONI
Menurut Alex demikian sapaan akrabnya, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," tandas Alex.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

Prabowo Sentil Pemain Ekonomi Cari Keuntungan Tanpa Peduli Rakyat, PKB: Penerapan Pasal 33 Harus Tegas dan Konsisten

Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja

Wakil Ketua Komisi X DPR Dukung Penuh Transformasi Pesantren

Legislator PKB Desak KemenHAM Serius Tindaklanjuti 7 Tuntutan Warga Papua

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Hakim Terjerat Kasus Suap, PKB: Menampar Wajah Pengadilan
