Prabowo Sentil Pemain Ekonomi Cari Keuntungan Tanpa Peduli Rakyat, PKB: Penerapan Pasal 33 Harus Tegas dan Konsisten

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Prabowo Sentil Pemain Ekonomi Cari Keuntungan Tanpa Peduli Rakyat, PKB: Penerapan Pasal 33 Harus Tegas dan Konsisten

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/8), menyoroti adanya aktor-aktor ekonomi yang mencari keuntungan besar tanpa memedulikan kesejahteraan rakyat.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari, menilai pernyataan Presiden menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar konsisten menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Pernyataan Presiden menunjukkan keresahan sekaligus sentilan kepada pihak-pihak yang mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok. Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku ekonomi yang merugikan kepentingan nasional,” tegas Ratna di Jakarta, Jumat (8/8).

Ratna menegaskan, Pasal 33 UUD 1945 adalah fondasi sistem perekonomian nasional yang menempatkan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam di bawah kendali negara demi kemakmuran rakyat.

“Pasal ini bukan sekadar teks konstitusi, tetapi amanat moral dan hukum. Jika dijalankan secara konsisten, tidak akan ada segelintir elite yang menguasai kekayaan alam untuk kepentingan pribadi. Negara wajib memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam dirasakan seluruh rakyat,” jelasnya.

Baca juga:

Bikin Penasaran! Prabowo Tambah Dua Badan Baru Dalam Struktur Kementerian Pertahanan

Ia menambahkan, pengelolaan ekonomi harus berlandaskan asas keadilan sosial, efisiensi nasional, dan kedaulatan ekonomi. Pemerintah, kata Ratna, tidak boleh ragu mengevaluasi serta menindak praktik monopoli, kartel, atau penguasaan sumber daya yang menyimpang dari Pasal 33.

“Kita tidak boleh membiarkan ekonomi nasional dikendalikan segelintir orang. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi kedaulatan. Jangan sampai rakyat menjadi penonton di negeri sendiri,” tegas legislator asal Jawa Timur itu.

Lebih lanjut Ratna mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama mengawal penerapan Pasal 33 secara utuh.

"Sehingga setiap kebijakan ekonomi benar-benar berpihak kepada rakyat dan sesuai konstitusi," tutupnya. (Pon)

#Partai Kebangkitan Bangsa #DPR RI #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Indonesia
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy, ini Tugas Utamanya
Jokowi kini ditunjuk menjadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy. Ia akan bertugas untuk mengatasi masalah ekonomi global hingga krisis iklim.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy, ini Tugas Utamanya
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun
Menkeu tegaskan APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Bagikan