RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 harus diarahkan untuk mencapai kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi.

Target belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun disebut harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

“Mewakili Fraksi PKB, saya menyampaikan bahwa target belanja negara harus dikawal dan dipastikan dapat mempercepat terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Hal ini sejalan dengan Mabda Siyasi dan misi PKB, yaitu tahqiqul ‘adli li ishlahi ar-ra’iyyah dalam menegakkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” ujar Jubir Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Selasa (19/8).

Dalam pandangan umum Fraksi atas RAPBN 2026, Ratna menyampaikan sejumlah catatan penting, antara lain mengenai pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, target pendapatan negara, asumsi lifting minyak dan gas, belanja modal, dana alokasi khusus (DAK), serta sumber pembiayaan anggaran.

Fraksi PKB menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen cukup moderat. Namun untuk mencapainya, pemerintah perlu mendorong industrialisasi yang menghasilkan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi yang konsisten agar Indonesia tidak hanya menjual bahan mentah, serta pemangkasan birokrasi yang kerap menghambat investasi.

Baca juga:

Raker Banggar DPR dengan Menkeu Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024

“Terkait asumsi lifting minyak bumi yang dipatok sebesar 610 ribu barel per hari (rbph) dan gas bumi sebesar 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph) pada 2026, Fraksi PKB menilai hal tersebut belum sejalan dengan komitmen mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tegas Ratna.

Mengenai target penurunan tingkat pengangguran terbuka yang diproyeksikan 4,44–4,46 persen, Fraksi PKB menilai angka tersebut seharusnya bisa lebih optimistis di kisaran 4,25–4,75 persen. “Jika pemerintah serius memperluas lapangan kerja formal melalui digitalisasi, industrialisasi, serta dukungan bagi UMKM naik kelas, maka angka pengangguran dapat turun signifikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti penurunan belanja modal dari Rp344,33 triliun menjadi Rp274,18 triliun. Ratna menilai langkah efisiensi anggaran tidak semestinya mengurangi proporsi belanja modal yang penting untuk pembangunan sarana dan fasilitas publik. Terkait DAK, PKB meminta penjelasan pemerintah mengenai skema jangka menengah dan mekanisme usulan DAK yang lebih menegaskan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pencapaian prioritas nasional.

Ratna juga menekankan pentingnya pemilihan sumber pembiayaan anggaran, baik utang maupun non-utang, dengan memperhatikan keseimbangan biaya dan risiko agar tetap dalam risk appetite yang sehat. Ia menyambut baik alokasi Pembiayaan Investasi Non-Utang, khususnya Dana Abadi di bidang pendidikan sebesar Rp25 triliun dalam RAPBN 2026. Rinciannya, Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren) Rp15 triliun, Dana Abadi Penelitian Rp4 triliun, Dana Abadi Kebudayaan Rp2 triliun, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi Rp4 triliun.

“Fraksi PKB juga mendukung komitmen Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menurunkan rasio defisit APBN pada 2027–2028 dengan skema yang visible dan komprehensif demi menciptakan stabilitas fiskal dan kondusivitas negara. Dengan demikian, Fraksi PKB menyatakan persetujuannya agar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dapat dibahas lebih lanjut sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Pon)

#PKB #Partai Kebangkitan Bangsa #DPR RI #RAPBN 2026 #RAPBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Bagikan