RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 harus diarahkan untuk mencapai kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi.

Target belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun disebut harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

“Mewakili Fraksi PKB, saya menyampaikan bahwa target belanja negara harus dikawal dan dipastikan dapat mempercepat terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Hal ini sejalan dengan Mabda Siyasi dan misi PKB, yaitu tahqiqul ‘adli li ishlahi ar-ra’iyyah dalam menegakkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” ujar Jubir Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Selasa (19/8).

Dalam pandangan umum Fraksi atas RAPBN 2026, Ratna menyampaikan sejumlah catatan penting, antara lain mengenai pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, target pendapatan negara, asumsi lifting minyak dan gas, belanja modal, dana alokasi khusus (DAK), serta sumber pembiayaan anggaran.

Fraksi PKB menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen cukup moderat. Namun untuk mencapainya, pemerintah perlu mendorong industrialisasi yang menghasilkan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi yang konsisten agar Indonesia tidak hanya menjual bahan mentah, serta pemangkasan birokrasi yang kerap menghambat investasi.

Baca juga:

Raker Banggar DPR dengan Menkeu Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024

“Terkait asumsi lifting minyak bumi yang dipatok sebesar 610 ribu barel per hari (rbph) dan gas bumi sebesar 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph) pada 2026, Fraksi PKB menilai hal tersebut belum sejalan dengan komitmen mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tegas Ratna.

Mengenai target penurunan tingkat pengangguran terbuka yang diproyeksikan 4,44–4,46 persen, Fraksi PKB menilai angka tersebut seharusnya bisa lebih optimistis di kisaran 4,25–4,75 persen. “Jika pemerintah serius memperluas lapangan kerja formal melalui digitalisasi, industrialisasi, serta dukungan bagi UMKM naik kelas, maka angka pengangguran dapat turun signifikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti penurunan belanja modal dari Rp344,33 triliun menjadi Rp274,18 triliun. Ratna menilai langkah efisiensi anggaran tidak semestinya mengurangi proporsi belanja modal yang penting untuk pembangunan sarana dan fasilitas publik. Terkait DAK, PKB meminta penjelasan pemerintah mengenai skema jangka menengah dan mekanisme usulan DAK yang lebih menegaskan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pencapaian prioritas nasional.

Ratna juga menekankan pentingnya pemilihan sumber pembiayaan anggaran, baik utang maupun non-utang, dengan memperhatikan keseimbangan biaya dan risiko agar tetap dalam risk appetite yang sehat. Ia menyambut baik alokasi Pembiayaan Investasi Non-Utang, khususnya Dana Abadi di bidang pendidikan sebesar Rp25 triliun dalam RAPBN 2026. Rinciannya, Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren) Rp15 triliun, Dana Abadi Penelitian Rp4 triliun, Dana Abadi Kebudayaan Rp2 triliun, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi Rp4 triliun.

“Fraksi PKB juga mendukung komitmen Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menurunkan rasio defisit APBN pada 2027–2028 dengan skema yang visible dan komprehensif demi menciptakan stabilitas fiskal dan kondusivitas negara. Dengan demikian, Fraksi PKB menyatakan persetujuannya agar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dapat dibahas lebih lanjut sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Pon)

#PKB #Partai Kebangkitan Bangsa #DPR RI #RAPBN 2026 #RAPBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Bagikan