RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 harus diarahkan untuk mencapai kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi.

Target belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun disebut harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

“Mewakili Fraksi PKB, saya menyampaikan bahwa target belanja negara harus dikawal dan dipastikan dapat mempercepat terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Hal ini sejalan dengan Mabda Siyasi dan misi PKB, yaitu tahqiqul ‘adli li ishlahi ar-ra’iyyah dalam menegakkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” ujar Jubir Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Selasa (19/8).

Dalam pandangan umum Fraksi atas RAPBN 2026, Ratna menyampaikan sejumlah catatan penting, antara lain mengenai pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, target pendapatan negara, asumsi lifting minyak dan gas, belanja modal, dana alokasi khusus (DAK), serta sumber pembiayaan anggaran.

Fraksi PKB menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen cukup moderat. Namun untuk mencapainya, pemerintah perlu mendorong industrialisasi yang menghasilkan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi yang konsisten agar Indonesia tidak hanya menjual bahan mentah, serta pemangkasan birokrasi yang kerap menghambat investasi.

Baca juga:

Raker Banggar DPR dengan Menkeu Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024

“Terkait asumsi lifting minyak bumi yang dipatok sebesar 610 ribu barel per hari (rbph) dan gas bumi sebesar 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph) pada 2026, Fraksi PKB menilai hal tersebut belum sejalan dengan komitmen mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tegas Ratna.

Mengenai target penurunan tingkat pengangguran terbuka yang diproyeksikan 4,44–4,46 persen, Fraksi PKB menilai angka tersebut seharusnya bisa lebih optimistis di kisaran 4,25–4,75 persen. “Jika pemerintah serius memperluas lapangan kerja formal melalui digitalisasi, industrialisasi, serta dukungan bagi UMKM naik kelas, maka angka pengangguran dapat turun signifikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti penurunan belanja modal dari Rp344,33 triliun menjadi Rp274,18 triliun. Ratna menilai langkah efisiensi anggaran tidak semestinya mengurangi proporsi belanja modal yang penting untuk pembangunan sarana dan fasilitas publik. Terkait DAK, PKB meminta penjelasan pemerintah mengenai skema jangka menengah dan mekanisme usulan DAK yang lebih menegaskan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pencapaian prioritas nasional.

Ratna juga menekankan pentingnya pemilihan sumber pembiayaan anggaran, baik utang maupun non-utang, dengan memperhatikan keseimbangan biaya dan risiko agar tetap dalam risk appetite yang sehat. Ia menyambut baik alokasi Pembiayaan Investasi Non-Utang, khususnya Dana Abadi di bidang pendidikan sebesar Rp25 triliun dalam RAPBN 2026. Rinciannya, Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren) Rp15 triliun, Dana Abadi Penelitian Rp4 triliun, Dana Abadi Kebudayaan Rp2 triliun, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi Rp4 triliun.

“Fraksi PKB juga mendukung komitmen Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menurunkan rasio defisit APBN pada 2027–2028 dengan skema yang visible dan komprehensif demi menciptakan stabilitas fiskal dan kondusivitas negara. Dengan demikian, Fraksi PKB menyatakan persetujuannya agar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dapat dibahas lebih lanjut sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Pon)

#PKB #Partai Kebangkitan Bangsa #DPR RI #RAPBN 2026 #RAPBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Indonesia
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Cak Imin menegaskan akan menanggung pendidikan mereka hingga perguruan tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Indonesia
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Hingga kini, data mengenai jumlah santri yang ada di lokasi kejadian masih belum pasti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Indonesia
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Penting juga untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Indonesia
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Indonesia
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Saleh menilai bahwa aspek yuridis dalam UU Kepariwisataan yang lama sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan tantangan sektor kepariwisataan saat ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Indonesia
Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan
Memastikan adanya mekanisme pengawasan, agar perangkat yang disediakan negara, benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan
Bagikan