RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 harus diarahkan untuk mencapai kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi.

Target belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun disebut harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

“Mewakili Fraksi PKB, saya menyampaikan bahwa target belanja negara harus dikawal dan dipastikan dapat mempercepat terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Hal ini sejalan dengan Mabda Siyasi dan misi PKB, yaitu tahqiqul ‘adli li ishlahi ar-ra’iyyah dalam menegakkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” ujar Jubir Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Selasa (19/8).

Dalam pandangan umum Fraksi atas RAPBN 2026, Ratna menyampaikan sejumlah catatan penting, antara lain mengenai pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, target pendapatan negara, asumsi lifting minyak dan gas, belanja modal, dana alokasi khusus (DAK), serta sumber pembiayaan anggaran.

Fraksi PKB menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen cukup moderat. Namun untuk mencapainya, pemerintah perlu mendorong industrialisasi yang menghasilkan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi yang konsisten agar Indonesia tidak hanya menjual bahan mentah, serta pemangkasan birokrasi yang kerap menghambat investasi.

Baca juga:

Raker Banggar DPR dengan Menkeu Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024

“Terkait asumsi lifting minyak bumi yang dipatok sebesar 610 ribu barel per hari (rbph) dan gas bumi sebesar 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph) pada 2026, Fraksi PKB menilai hal tersebut belum sejalan dengan komitmen mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tegas Ratna.

Mengenai target penurunan tingkat pengangguran terbuka yang diproyeksikan 4,44–4,46 persen, Fraksi PKB menilai angka tersebut seharusnya bisa lebih optimistis di kisaran 4,25–4,75 persen. “Jika pemerintah serius memperluas lapangan kerja formal melalui digitalisasi, industrialisasi, serta dukungan bagi UMKM naik kelas, maka angka pengangguran dapat turun signifikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti penurunan belanja modal dari Rp344,33 triliun menjadi Rp274,18 triliun. Ratna menilai langkah efisiensi anggaran tidak semestinya mengurangi proporsi belanja modal yang penting untuk pembangunan sarana dan fasilitas publik. Terkait DAK, PKB meminta penjelasan pemerintah mengenai skema jangka menengah dan mekanisme usulan DAK yang lebih menegaskan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pencapaian prioritas nasional.

Ratna juga menekankan pentingnya pemilihan sumber pembiayaan anggaran, baik utang maupun non-utang, dengan memperhatikan keseimbangan biaya dan risiko agar tetap dalam risk appetite yang sehat. Ia menyambut baik alokasi Pembiayaan Investasi Non-Utang, khususnya Dana Abadi di bidang pendidikan sebesar Rp25 triliun dalam RAPBN 2026. Rinciannya, Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren) Rp15 triliun, Dana Abadi Penelitian Rp4 triliun, Dana Abadi Kebudayaan Rp2 triliun, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi Rp4 triliun.

“Fraksi PKB juga mendukung komitmen Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menurunkan rasio defisit APBN pada 2027–2028 dengan skema yang visible dan komprehensif demi menciptakan stabilitas fiskal dan kondusivitas negara. Dengan demikian, Fraksi PKB menyatakan persetujuannya agar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dapat dibahas lebih lanjut sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Pon)

#PKB #Partai Kebangkitan Bangsa #DPR RI #RAPBN 2026 #RAPBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan