Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaian pandangan, Juru Bicara Fraksi PKB, Indrajaya, mengapresiasi pencapaian hasil penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut dicapai oleh pemerintah.

Namun, meskipun menerima opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

“Fraksi PKB mendesak pemerintah untuk segera menyempurnakan regulasi dan pedoman pelaporan kinerja pemerintah demi terwujudnya integrasi dan keselarasan sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran yang sudah lama diagendakan,” kata Indrajaya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Fraksi PKB juga memberikan apresiasi atas capaian pendapatan perpajakan yang sejak tahun 2021 secara berturut-turut telah melampaui target yang dipatok dalam APBN.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN

“Namun, Fraksi PKB berpendapat bahwa masih diperlukan usaha yang lebih besar agar rasio perpajakan terhadap PDB Indonesia bisa tumbuh lebih signifikan lagi,” katanya.

Oleh karena itu, Fraksi PKB mendesak adanya evaluasi dan peningkatan tata kelola perpajakan oleh pemerintah, terutama mengingat dalam Lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 masih ditemukan adanya piutang perpajakan berkualitas diragukan sebesar Rp 21,78 triliun dan piutang yang macet sebesar Rp 30,6 triliun. Selain itu, terdapat pula tambahan piutang pajak kadaluarsa sebesar Rp 7,53 triliun per 31 Desember 2024.

Pemerintah, lanjut Indrajaya, harus meningkatkan kualitas penilaian kinerja anggaran kementerian/lembaga dengan mempertimbangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan belanja.

Terkait dengan realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang tercatat sebesar 5,03 persen, Fraksi PKB menilai capaian ini masih di bawah asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2024 yang dipatok sebesar 5,2 persen.

Penurunan tingkat pengangguran terbuka Indonesia tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,91 persen, dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 5,32 persen, juga menjadi perhatian.

Baca juga:

24 Calon Dubes Lolos Uji Kepatutan DPR, Puan Bisa Langsung Kirim ke Prabowo Tanpa Bacakan di Paripurna

"Fraksi PKB menilai penurunan ini mencerminkan perbaikan kuantitas pekerjaan, namun tidak serta-merta mencerminkan kualitas pekerjaan, jika dilihat dari masih tingginya jumlah pekerja informal di Indonesia,” tambah Indrajaya.

Fraksi PKB meminta pemerintah untuk memprioritaskan masuknya investasi yang bersifat padat karya yang dapat mendukung penyerapan tenaga kerja lokal dalam program-program strategis nasional.

Salah satunya adalah dengan melakukan penataan pengelolaan sektor pertanian dan kehutanan, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi angkatan kerja. (Pon)

#Partai Kebangkitan Bangsa #DPR RI #RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Bagikan