Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaian pandangan, Juru Bicara Fraksi PKB, Indrajaya, mengapresiasi pencapaian hasil penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut dicapai oleh pemerintah.

Namun, meskipun menerima opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

“Fraksi PKB mendesak pemerintah untuk segera menyempurnakan regulasi dan pedoman pelaporan kinerja pemerintah demi terwujudnya integrasi dan keselarasan sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran yang sudah lama diagendakan,” kata Indrajaya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Fraksi PKB juga memberikan apresiasi atas capaian pendapatan perpajakan yang sejak tahun 2021 secara berturut-turut telah melampaui target yang dipatok dalam APBN.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN

“Namun, Fraksi PKB berpendapat bahwa masih diperlukan usaha yang lebih besar agar rasio perpajakan terhadap PDB Indonesia bisa tumbuh lebih signifikan lagi,” katanya.

Oleh karena itu, Fraksi PKB mendesak adanya evaluasi dan peningkatan tata kelola perpajakan oleh pemerintah, terutama mengingat dalam Lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 masih ditemukan adanya piutang perpajakan berkualitas diragukan sebesar Rp 21,78 triliun dan piutang yang macet sebesar Rp 30,6 triliun. Selain itu, terdapat pula tambahan piutang pajak kadaluarsa sebesar Rp 7,53 triliun per 31 Desember 2024.

Pemerintah, lanjut Indrajaya, harus meningkatkan kualitas penilaian kinerja anggaran kementerian/lembaga dengan mempertimbangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan belanja.

Terkait dengan realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang tercatat sebesar 5,03 persen, Fraksi PKB menilai capaian ini masih di bawah asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2024 yang dipatok sebesar 5,2 persen.

Penurunan tingkat pengangguran terbuka Indonesia tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,91 persen, dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 5,32 persen, juga menjadi perhatian.

Baca juga:

24 Calon Dubes Lolos Uji Kepatutan DPR, Puan Bisa Langsung Kirim ke Prabowo Tanpa Bacakan di Paripurna

"Fraksi PKB menilai penurunan ini mencerminkan perbaikan kuantitas pekerjaan, namun tidak serta-merta mencerminkan kualitas pekerjaan, jika dilihat dari masih tingginya jumlah pekerja informal di Indonesia,” tambah Indrajaya.

Fraksi PKB meminta pemerintah untuk memprioritaskan masuknya investasi yang bersifat padat karya yang dapat mendukung penyerapan tenaga kerja lokal dalam program-program strategis nasional.

Salah satunya adalah dengan melakukan penataan pengelolaan sektor pertanian dan kehutanan, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi angkatan kerja. (Pon)

#Partai Kebangkitan Bangsa #DPR RI #RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan