Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaian pandangan, Juru Bicara Fraksi PKB, Indrajaya, mengapresiasi pencapaian hasil penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut dicapai oleh pemerintah.
Namun, meskipun menerima opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
“Fraksi PKB mendesak pemerintah untuk segera menyempurnakan regulasi dan pedoman pelaporan kinerja pemerintah demi terwujudnya integrasi dan keselarasan sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran yang sudah lama diagendakan,” kata Indrajaya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).
Fraksi PKB juga memberikan apresiasi atas capaian pendapatan perpajakan yang sejak tahun 2021 secara berturut-turut telah melampaui target yang dipatok dalam APBN.
Baca juga:
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN
“Namun, Fraksi PKB berpendapat bahwa masih diperlukan usaha yang lebih besar agar rasio perpajakan terhadap PDB Indonesia bisa tumbuh lebih signifikan lagi,” katanya.
Oleh karena itu, Fraksi PKB mendesak adanya evaluasi dan peningkatan tata kelola perpajakan oleh pemerintah, terutama mengingat dalam Lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 masih ditemukan adanya piutang perpajakan berkualitas diragukan sebesar Rp 21,78 triliun dan piutang yang macet sebesar Rp 30,6 triliun. Selain itu, terdapat pula tambahan piutang pajak kadaluarsa sebesar Rp 7,53 triliun per 31 Desember 2024.
Pemerintah, lanjut Indrajaya, harus meningkatkan kualitas penilaian kinerja anggaran kementerian/lembaga dengan mempertimbangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan belanja.
Terkait dengan realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang tercatat sebesar 5,03 persen, Fraksi PKB menilai capaian ini masih di bawah asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2024 yang dipatok sebesar 5,2 persen.
Penurunan tingkat pengangguran terbuka Indonesia tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,91 persen, dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 5,32 persen, juga menjadi perhatian.
Baca juga:
"Fraksi PKB menilai penurunan ini mencerminkan perbaikan kuantitas pekerjaan, namun tidak serta-merta mencerminkan kualitas pekerjaan, jika dilihat dari masih tingginya jumlah pekerja informal di Indonesia,” tambah Indrajaya.
Fraksi PKB meminta pemerintah untuk memprioritaskan masuknya investasi yang bersifat padat karya yang dapat mendukung penyerapan tenaga kerja lokal dalam program-program strategis nasional.
Salah satunya adalah dengan melakukan penataan pengelolaan sektor pertanian dan kehutanan, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi angkatan kerja. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
