Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaian pandangan, Juru Bicara Fraksi PKB, Indrajaya, mengapresiasi pencapaian hasil penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut dicapai oleh pemerintah.

Namun, meskipun menerima opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

“Fraksi PKB mendesak pemerintah untuk segera menyempurnakan regulasi dan pedoman pelaporan kinerja pemerintah demi terwujudnya integrasi dan keselarasan sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran yang sudah lama diagendakan,” kata Indrajaya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Fraksi PKB juga memberikan apresiasi atas capaian pendapatan perpajakan yang sejak tahun 2021 secara berturut-turut telah melampaui target yang dipatok dalam APBN.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN

“Namun, Fraksi PKB berpendapat bahwa masih diperlukan usaha yang lebih besar agar rasio perpajakan terhadap PDB Indonesia bisa tumbuh lebih signifikan lagi,” katanya.

Oleh karena itu, Fraksi PKB mendesak adanya evaluasi dan peningkatan tata kelola perpajakan oleh pemerintah, terutama mengingat dalam Lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 masih ditemukan adanya piutang perpajakan berkualitas diragukan sebesar Rp 21,78 triliun dan piutang yang macet sebesar Rp 30,6 triliun. Selain itu, terdapat pula tambahan piutang pajak kadaluarsa sebesar Rp 7,53 triliun per 31 Desember 2024.

Pemerintah, lanjut Indrajaya, harus meningkatkan kualitas penilaian kinerja anggaran kementerian/lembaga dengan mempertimbangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan belanja.

Terkait dengan realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang tercatat sebesar 5,03 persen, Fraksi PKB menilai capaian ini masih di bawah asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2024 yang dipatok sebesar 5,2 persen.

Penurunan tingkat pengangguran terbuka Indonesia tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,91 persen, dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 5,32 persen, juga menjadi perhatian.

Baca juga:

24 Calon Dubes Lolos Uji Kepatutan DPR, Puan Bisa Langsung Kirim ke Prabowo Tanpa Bacakan di Paripurna

"Fraksi PKB menilai penurunan ini mencerminkan perbaikan kuantitas pekerjaan, namun tidak serta-merta mencerminkan kualitas pekerjaan, jika dilihat dari masih tingginya jumlah pekerja informal di Indonesia,” tambah Indrajaya.

Fraksi PKB meminta pemerintah untuk memprioritaskan masuknya investasi yang bersifat padat karya yang dapat mendukung penyerapan tenaga kerja lokal dalam program-program strategis nasional.

Salah satunya adalah dengan melakukan penataan pengelolaan sektor pertanian dan kehutanan, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi angkatan kerja. (Pon)

#Partai Kebangkitan Bangsa #DPR RI #RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan