Disebut Ganjar Jangan Galak Soal E-KTP, Setnov: Ngarang Itu!

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 03 November 2017
Disebut Ganjar Jangan Galak Soal E-KTP, Setnov: Ngarang Itu!

Setya Novanto saat sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Setnov bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Majelis Hakim menanyakan kepada Setnov terkait permintaannya kepada Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo agar tidak galak-galak dalam pembahasan proyek e-KTP.

Permintaan tersebut, disampaikan Setnov saat bertemu Ganjar di Bandara Ngurah Rai, Bali saat pembahasan proyek itu sedang bergulir di DPR.

"Ada keterangan, bapak bilang ke pak Ganjar soal pembahasan jangan keras-keras," tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/11).

Mendengar pertanyaan itu, Setnov berdalih bahwa apa yang disampaikan Ganjar hanya mengada-ngada. Dia membantah keterangan Gubernur Jawa Tengah itu. "Nggak benar yang mulia, ngarang dia," jawab Setnov.

Tak puas dengan jawaban mantan Bendahara Umum Golkar saat proyek e-KTP tersebut berlangsung, hakim pun mengingatkan agar Setnov berbicara jujur. Pasalnya, dia telah disumpah untuk memberikan keterangan secara benar.

"Saya ingatkan kepada saudara, tolong saudara berikan keterangan yang benar, saudara sudah disumpah. Saudara Ganjar sudah sampaikan di sini, tolong saudara bicara yang jujur," tegas hakim.

Ketua Umum Partai Golkar itu tetap pada pendiriannya. Setnov bersikeras bahwa saat bertemu dengan Ganjar tidak pernah membicarakan persoalan proyek e-KTP.

"Tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada yang dibicarakan soal e-KTP," bantah Setnov.

Menurut Setnov, pertemuannya dengan Politisi PDI Perjuangan itu di Bandara Ngurai Rai hanya kebetulan. Dia kembali menegaskan bahwa dalam pertemuan singkat itu sama sekali tidak membicarakan e-KTP.

"Kalau bertemu saudara Ganjar di Bandara di Bali, pernah. Tidak ada yang spesial (yang dibicarakan) tidak ada yang menyangkut e-KTP, biasa saja, kalau nggak salah kita terburu-buru," kata Ganjar.

Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ganjar tentang pertemuannya dengan Setnov. Pertemuan itu terjadi di Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Tentang perbincangan 2011-2012 saya pernah bertemu dengan saudara Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai Bali. Lalu ada pembicaraan, gimana mas Ganjar soal e-KTP? Sudah beres? Jangan galak-galak, ya. Lalu saudara menanggapi, saya nggak ada urusan. Ini menarik. Coba dijelaskan?" ucap hakim Jhon kepada Ganjar.

Ganjar menjelaskan saat itu bertemu dengan Setnov, tetapi beda pesawat. Tentang perkataan Setnov jangan galak-galak, menurut Ganjar hal itu lantaran adanya perdebatan terkait proyek e-KTP.

"Kami berjumpa dalam suatu penerbangan, tetapi beda pesawat. Itu saya mau masuk pesawat dan didatangi, dibilang begitu. Katanya jangan galak-galak dan saya bilang sudah selesai urusan e-KTP dan bukan urusan saya," kata Ganjar seperti bacaan hakim dalam BAP. (Pon)

Baca berita terkait lanjutan sidang e-KTP lainnya di: Dicecar Hakim, Setnov: Ini Kejam!

#Setya Novanto #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan