Dirjen Otda Akmal Malik Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulbar Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Mei 2022
Dirjen Otda Akmal Malik Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulbar Besok

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. ANTARA/Hendrina Dian Kandipi/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar (ABM) dan Hj. Enny Anggraeni Anwar berakhir pada Kamis, 12 Mei 2022. Pejabat (Pj) Gubernur Sulbar direncanakan akan dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), besok.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dikabarkan telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai (Pj) Gubernur Sulbar.

Baca Juga

Tito Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Laksanakan WFH

Sebelumnya, ada 4 nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Sulbar, salah satunya ada nama Akmal Malik. Namun Presiden Jokowi memilih Akmal untuk memimpin Sulbar selama dua tahun mendatang hingga nanti dilakukan pilkada serentak pada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur baru.

Kepastian adanya pelantikan Pj Gubernur Sulbar terlihat dari beredarnya surat undangan pelantikan berlogo Garuda emas yang dibawahnya ada tulisan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Surat undangan bernomor 005/2479/SJ telah ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada tanggal 10 Mei 2022.

Baca Juga

Anies-Riza Dikejar Tenggat Naskah Akademik RUU Kekhususan DKI dari Kemendagri

Namun, dalam surat undangan pelantikan tersebut tidak mencantumkan nama Penjabat Gubernur Sulbar yang akan dilantik. Hanya tertulis tempat pelaksanaan pelantikan di Ruangan Sasana Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri Jl Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat pada Kamis 12 Mei 2022, pukul 09.00 WIB. Para tamu undangan diharapkan datang 30 menit sebelum acara dimulai.

Kemudian, dituliskan mengenai pakaian yang digunakan dalam acara pelantikan. Untuk pria menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL), wanita mengenakan kebaya nasional dan TNI/Polri mengenakan PDU IV. (Pon)

Baca Juga

Open House Dilarang, Halalbihalal di Metaverse Jadi Solusi Kemendagri

#Pemilu #Kemendagri #Sulawesi Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Bagikan