Dirjen Otda Akmal Malik Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulbar Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Mei 2022
Dirjen Otda Akmal Malik Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulbar Besok

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. ANTARA/Hendrina Dian Kandipi/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar (ABM) dan Hj. Enny Anggraeni Anwar berakhir pada Kamis, 12 Mei 2022. Pejabat (Pj) Gubernur Sulbar direncanakan akan dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), besok.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dikabarkan telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai (Pj) Gubernur Sulbar.

Baca Juga

Tito Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Laksanakan WFH

Sebelumnya, ada 4 nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Sulbar, salah satunya ada nama Akmal Malik. Namun Presiden Jokowi memilih Akmal untuk memimpin Sulbar selama dua tahun mendatang hingga nanti dilakukan pilkada serentak pada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur baru.

Kepastian adanya pelantikan Pj Gubernur Sulbar terlihat dari beredarnya surat undangan pelantikan berlogo Garuda emas yang dibawahnya ada tulisan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Surat undangan bernomor 005/2479/SJ telah ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada tanggal 10 Mei 2022.

Baca Juga

Anies-Riza Dikejar Tenggat Naskah Akademik RUU Kekhususan DKI dari Kemendagri

Namun, dalam surat undangan pelantikan tersebut tidak mencantumkan nama Penjabat Gubernur Sulbar yang akan dilantik. Hanya tertulis tempat pelaksanaan pelantikan di Ruangan Sasana Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri Jl Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat pada Kamis 12 Mei 2022, pukul 09.00 WIB. Para tamu undangan diharapkan datang 30 menit sebelum acara dimulai.

Kemudian, dituliskan mengenai pakaian yang digunakan dalam acara pelantikan. Untuk pria menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL), wanita mengenakan kebaya nasional dan TNI/Polri mengenakan PDU IV. (Pon)

Baca Juga

Open House Dilarang, Halalbihalal di Metaverse Jadi Solusi Kemendagri

#Pemilu #Kemendagri #Sulawesi Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Bagikan