Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dirjen Otda Akmal Malik Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulbar Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Mei 2022
Dirjen Otda Akmal Malik Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulbar Besok

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. ANTARA/Hendrina Dian Kandipi/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar (ABM) dan Hj. Enny Anggraeni Anwar berakhir pada Kamis, 12 Mei 2022. Pejabat (Pj) Gubernur Sulbar direncanakan akan dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), besok.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dikabarkan telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai (Pj) Gubernur Sulbar.

Baca Juga

Tito Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Laksanakan WFH

Sebelumnya, ada 4 nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Sulbar, salah satunya ada nama Akmal Malik. Namun Presiden Jokowi memilih Akmal untuk memimpin Sulbar selama dua tahun mendatang hingga nanti dilakukan pilkada serentak pada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur baru.

Kepastian adanya pelantikan Pj Gubernur Sulbar terlihat dari beredarnya surat undangan pelantikan berlogo Garuda emas yang dibawahnya ada tulisan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Surat undangan bernomor 005/2479/SJ telah ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada tanggal 10 Mei 2022.

Baca Juga

Anies-Riza Dikejar Tenggat Naskah Akademik RUU Kekhususan DKI dari Kemendagri

Namun, dalam surat undangan pelantikan tersebut tidak mencantumkan nama Penjabat Gubernur Sulbar yang akan dilantik. Hanya tertulis tempat pelaksanaan pelantikan di Ruangan Sasana Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri Jl Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat pada Kamis 12 Mei 2022, pukul 09.00 WIB. Para tamu undangan diharapkan datang 30 menit sebelum acara dimulai.

Kemudian, dituliskan mengenai pakaian yang digunakan dalam acara pelantikan. Untuk pria menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL), wanita mengenakan kebaya nasional dan TNI/Polri mengenakan PDU IV. (Pon)

Baca Juga

Open House Dilarang, Halalbihalal di Metaverse Jadi Solusi Kemendagri

#Pemilu #Kemendagri #Sulawesi Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan