Tito Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Laksanakan WFH
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito. ANTARA/HO-Kemendagri/pri.
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Adapun kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5). Dengan demikian, para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).
Baca Juga:
Open House Dilarang, Halalbihalal di Metaverse Jadi Solusi Kemendagri
Oleh karena itu, Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing.
Tito mengatakan, pihaknya mendukung usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut.
“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Tito dalam keterangannya, Minggu (8/5).
Baca Juga:
Politikus PDIP Ingatkan Mendagri Hati-Hati Angkat Pejabat Kepala Daerah
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Menurut Tjahjo, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Lagi pula pelaksanaan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Masa WFH selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus COVID-19 akibat mudik Lebaran. (Pon)
Baca Juga:
Mendagri Keluarkan Aturan Pencegahan COVID-19 saat Halalbihalal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan