Anies-Riza Dikejar Tenggat Naskah Akademik RUU Kekhususan DKI dari Kemendagri
Gedung perkantoran di Jakarta Pusat, DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DKI Jakarta bakal segera melepas statusnya sebagai Ibu Kota Negara setelah IKN Nusantara Kalimantan Timur diresmikan sebagai ibu kota baru Indonesia pada 2024 mendatang. Kondisi ini memaksa pemerintah pusat untuk segera menetapkan Undang-Undang (UU) baru tentang kekhususan kota Jakarta.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah meminta Pemprov DKI untuk segera memasukan draf naskah akademik RUU Kekhususan pada akhir Maret lalu. Batas waktu draf diterima dari Pemprov DKI akhirnya terpaksa dimundurkan hingga Mei 2022 mendatang. Namun, Kemendagri kemudian merevisi lagi batas terakhir penerimaan draf RUU dari Pemprov DKI.
Baca Juga:
Tim Perumus RUU Kekhususan Jakarta Dibentuk, Warga Boleh Sampaikan Aspirasi
"Memang pembahasan ini awalnya Maret, kemudian diberi kesempatan sampai dengan Mei oleh Kemendgari (atas) usulan kita. Terakhir, Kemendagri minta kalau bisa di bulan April ini selesai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/4).
Wagub mengakui bersama Gubernur Anie Baswedan memang sedang berkejaran dengan waktu. Maka dari itu, lanjut dia, Pemprov DKI akan melibatkan daerah penyangga meliputi Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Bodetabek) pada sisa kelonggaran waktu yang diberikan dalam penyusunan draf.
Riza berargumen Jakarta tidak bisa menjadi provinsi yang berdiri sendiri karena kebijakan yang dilakukan seperti penanganan banjir hingga sistem transportasi pun berkaitan dengan daerah penyangga. Untuk itu, DKI berencana mengundang para kepala daerah penyangga di Bodetabek serta sejumlah kementerian dalam penyusunan naskah akademik tersebut.
"Kami juga akan berkoordinasi kementerian terkait termasuk juga dengan tata ruang, kementerian-kementerian lainnya, termasuk daerah penyangga," tutur Wagub Riza.
Baca Juga
Polda Metro Ungkap Penyebab Jalanan di Jakarta Macet saat Ramadan
Menurut Riza, keterlibatan daerah penyangga dan kementerian ini diharapkan bisa memberi masukan-masukan untuk kepentingan bersama dan semoga bisa mempercepat penyusunannya. Politikus Gerindra itu juga berjanji dapat memenuhi tenggat waktu batas penyerahan draf akademik RUU ke Kemendagri akhir bulan ini.
"Kita akan upayakan sisa waktu di bulan ini, kita akan selesaikan juga akan mendengarkan, mengakomodir semua elemen masyarakat," tutup sosok yang akan mengakhir duetnya bersama Anies memimpin DKI pada Oktober mendatang itu. (Asp)
Baca Juga
PSI Minta Pemprov DKI Gandeng Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir