PSI Minta Pemprov DKI Gandeng Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 08 April 2022
PSI Minta Pemprov DKI Gandeng Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta

Anggota DPRD PSI William Aditya Sarana. Foto: DPP PSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang membahas usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta, yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI.

RUU tersebut disusun setelah sebentar lagi Jakarta akan menanggalkan status sebagai ibukota.

Baca Juga

Pemprov DKI Jamin Stok Pangan saat Puasa dan Lebaran

Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mengatakan, Pemprov harus kolaborasi dengan penyangga Jakarta baik Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Bodetabek Punjur) agar RUU lebih komprehensif visinya.

"Jangan sampai kita terlena memikirkan Jakarta, tapi lupa sama daerah-daerah yang juga cukup banyak mempengaruhi kondisi Jakarta,” kata William di Jakarta, Jumat (8/4)

Selain itu, William menilai langkah Pemprov DKI untuk melibatkan warga dalam merumuskan RUU Kekhususan Jakarta sudah tepat. William minta Pemprov DKI kembali memperbanyak media ajakan kolaborasi masyarakat untuk merumuskan RUU.

Baca Juga

DKI Kembali Tetapkan Empat Bangunan Sejarah Jadi Cagar Budaya Jakarta

Ia pun meminta Pemprov DKI untuk menyusun naskah akademik dan RUU Kekhususan Jakarta ini secara maksimal.

"RUU Kekhususan ini akan menjadi kompasnya Jakarta pasca tidak lagi menjadi Ibukota. Dengan segala macam masalah yang ada di Jakarta sampai dengan saat ini, kami berharap perbuahan status tidak membuat Jakarta semakin parah masalah-masalahnya. Maka dari itu, kami rasa perlu adanya keterlibatan banyak pihak untuk membantu mewujudkan Jakarta yang kita impikan,” kata William

William mengingatkan jangan sampai ajakan kepada masyarakat untuk memberikan masukan hanya sekedar formalitas belaka.

“Kami kira langkah Pemprov DKI untuk mengajak masyarakat agar terlibat dalam pembahasan RUU Jakarta sudah tepat. Mekanisme, atau cara-cara agar warga bisa ikut membahas RUU itu perlu dinyaringkan lagi, perlu ditindak lanjuti. Jangan sampai hal ini hanya pemanis. Masyarakat harus benar-benar dilibatkan,” tutup William. (Asp)

Baca Juga

Anies Singgung Perpanjangan Masa Jabatan DKI Ketika Ceramah di Kampus UGM

#UU IKN #IKN Nusantara #PSI #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Bagikan