Demokrat Sebut Putusan MA Kado Indah untuk AHY


Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengapresiasi dan menyambut baik putusan MA yang menolak PK Moeldoko. Menurutnya, putusan tersebut mencerminkan Hakim MA masih terjaga kewarasan dan kesadarannya.
Baca Juga:
Jansen Demokrat Nilai Yenny Wahid Tidak Cocok Jadi Cawapres Anies
“Merespon pernyataan Menkopolhukam Profesor Mahfud di Podcast Profesor Rhenald Kasali beberapa waktu lalu dalam menanggapi PK Moeldoko, ‘tidak masuk akal untuk dimenangkan, kalau dimenangkan mungkin hakimnya mabuk’,” kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis (10/8).
Kamhar mengatakan putusan MA juga sebagai bentuk kemenangan demokrasi. Istimewanya, putusan itu diucapkan hakim bertepatan dengan momentum hari ulang tahun Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Putusan yang jatuh tepat di tanggal 10 Agustus ini sekaligus menjadi kado terindah bagi Mas Ketum AHY yang hari ini genap berusia 45 Tahun,” ujarnya.
Baca Juga:
PK Ditolak Mahkamah Agung, Demokrat: Selesailah Perjuangan Moeldoko
Kamhar menyebut ditolaknya PK tersebut menambah panjang daftar keberhasilan dan kualitas kepemimpinan AHY dalam melawan Moeldoko.
“Upaya begal politik KSP Moeldoko dan kompradornya genap 18 kosong. Menang telak,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
