Jansen Demokrat Nilai Yenny Wahid Tidak Cocok Jadi Cawapres Anies

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Agustus 2023
Jansen Demokrat Nilai Yenny Wahid Tidak Cocok Jadi Cawapres Anies

Anies Baswedan pada Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (16/7/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur, yakni Yenny Wahid masuk ke dalam daftar kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.

Menanggapi dinamika politik yang berkembang, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Jansen Sitindaon menilai, Yenny Wahid tidak cocok maju sebagai bakal cawapres dari KPP yang mengusung semangat perubahan.

“Mbak Yenny buat saya bagus. Bahkan lengkap sekali dengan segala atribusi yang melekat dalam diri beliau. Namun untuk posisi wapres di Koalisi Perubahan, buat saya beliau tidak pas, tidak cocok. Mungkin cocoknya di koalisi yang lain,” kata Jansen dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Baca Juga:

Andi Arief Duga Surya Paloh jadi Cawapres Anies, NasDem Beri Klarifikasi

Jansen menilai, ketidakcocokan Yenny mengisi posisi cawapres KPP karena tidak merepresentasikan semangat perubahan. Pasalnya, Direktur Wahid Institute itu merupakan tokoh yang dekat dengan pemerintahan saat ini.

“Karena jika koalisi ini menang, sebagaimana namanya perubahan, banyak hal yang ingin kami ubah. Dan idealnya cawapres perubahan ini memang yang selama ini wajahnya merepresentasikan hal itu,” tuturnya.

Jansen berpendapat jika Anies memilih Yenny sebagai bacawapres, maka akan membuat pendukungnya kebingungan. Sebab, koalisi yang mengedepankan semangat perubahan justru mengusung cawapres yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.

“Tentu mereka akan bingung jika koalisi yang katanya mengusung perubahan malah mencalonkan tokoh yang bukan perubahan, apalagi dia tokoh 'status quo' atau bagian dari rezim ini. Baik dia bagian inti atau pinggiran rezim ini,” ungkap Jansen.

Baca Juga:

Demokrat Berpotensi Hengkang dari Koalisi Jika AHY Tidak Jadi Cawapres Anies

Jansen menyarankan kepada Yenny dan figur-figur yang tidak merepresentasikan perubahan agar mencari koalisi lain untuk maju sebagai cawapres. Sebab, KPP bukan tempat mereka yang dekat dengan rezim.

“Jadi bagi para peminat, jika diri Anda selama ini tidak merepresentasikan perubahan apalagi jadi bagian dan ikut menikmati rezim ini, saya pribadi berharap anda cari koalisi lain saja jika mau jadi cawapres,” ujarnya.

Lebih lanjut Jansen mengaku akan menentang tokoh-tokoh yang dekat dengan rezim Presiden Jokowi apabila mereka memiliki niatan untuk maju sebagai cawapres dari KPP.

“Saya pribadi akan menentang Anda, minimal di rapat-rapat di partai saya Demokrat yang adalah pemegang 9,3 persen dalam Koalisi Perubahan ini,” tegasnya.

Dia tidak terlalu peduli apakah penolakan tersebut akan dipahami oleh partai mitra koalisi yakni NasDem dan PKS. Terpenting, baginya penolakan harus tetap disuarakan.

“Penting saya akan bersuara menentang dan menolak Anda yang tidak merepresentasikan perubahan, namun ingin jadi cawapres di koalisi ini,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Demokrat Punya Alasan Kuat Desak Anies Segera Umumkan Cawapres

#Anies Baswedan #Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan