Dasco Janji RUU PPRT Disahkan Bulan Depan
Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Ahad (12/2/2023). (FOTO ANTARA/HO-Kemnaker)
MerahPutih.com - Desakan Menko Polhukam Mahfud MD agar DPR RI mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat respons dari Pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan mengagendakan paripurna pengesahan RUU PPRT pada masa sidang berikutnya atau sekitar Maret bulan depan.
Baca Juga:
Komnas HAM Harap RUU PPRT Disahkan Sebelum Masa Sidang 2023 Berakhir
"Mudah-mudahan nanti RUU PPRT, karena DPR itu dua hari lagi sudah reses, sehingga kita akan upayakan dalam rapim untuk bisa dijadikan inisiatif DPR pada sidang depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
Setiap RUU, kata Dasco, memiliki dinamikanya sendiri di DPR karena prosesnya dapat selesai dalam jangka waktu yang berbeda-beda.
"Setiap rancangan undang-undang menjadi undang-undang, atau revisi undang-undang itu masing-masing mempunyai dinamika sendiri-sendiri, baik dalam pembahasan maupun dalam proses," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Dasco, perbedaan dinamika itu, tergantung situasi dan kondisi politik serra substansi dari produk legislatif itu sendiri.
"Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud itu benar. Ada yang lama, ada yang kemudian cepat. Tergantung situasi, kondisi dan substansi," ujar Dasco.
Sebelumnya, Mahfud MD mendedak pengesahan RUU PPRT dipercepat agar para pekerja rumah tangga dapat terhindar dari berbagai tindakan kekerasan dan mendapatkan perlindungan.
Mahfud menyebut, RUU yang sudah dibahas DPR tersebut telah mendapatkan dukungan secara terbuka dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026