Komnas HAM Harap RUU PPRT Disahkan Sebelum Masa Sidang 2023 Berakhir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Februari 2023
Komnas HAM Harap RUU PPRT Disahkan Sebelum Masa Sidang 2023 Berakhir

Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Ahad (12/2/2023). (FOTO ANTARA/HO-Kemnaker)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai keberadaan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) justru dapat menaikkan kualitas pekerja rumah tangga.

Komnas HAM berharap UU PPRT segera disahkan oleh DPR RI sebelum masa sidang pada 2023 berakhir.

Baca Juga:

Fraksi Gerindra Dorong RUU PPRT untuk Segera Dibahas

"Pekerja rumah tangga menjadi pekerja profesional yang selama ini diabaikan skill-nya karena tidak ada perlindungan dan perhatian," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro lewat kanal YouTube resmi Komnas HAM RI di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, dengan adanya pengakuan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) sebagai pekerja maka lembaga-lembaga pemerintah di tingkat daerah maupun pusat dapat mengalokasikan anggaran dan sumber daya untuk memperkuat profesionalitas pekerja rumah tangga serta melindungi mereka.

"Artinya para pemberi kerja tidak perlu khawatir bahwa ini bukan mempersulit posisi dari pemberi kerja, tapi justru pemberi kerja akan mendapatkan kualitas pekerja rumah tangga yang lebih baik dan juga mendapatkan kepastian hukum," kata dia.

Pemberi kerja akan mendapatkan kualitas PRT dan kepastian hukum, seperti kontrak kerja dari servis, pelayanan, produktivitas dari pekerja rumah tangga.

"Perlu diingat juga dengan adanya UU PPRT di Indonesia maka saudara-saudari kita yang menjadi pekerja rumah tangga di luar negeri juga akan lebih terlindungi karena pemerintah Indonesia bisa berkata di negeri kami saja kami melindungi mereka dan tentu kita berharap di negeri orang mereka dilindungi," katanya.

Ia menegaskan, ada banyak manfaat dan kebaikan yang bisa dihasilkan jika ada Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Tentu ini bukan langkah terakhir, tapi ini langkah yang perlu agar bisa memajukan hak-hak pekerja rumah tangga dan juga peradaban hak asasi manusia di Indonesia," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemerintah siap menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," kata Menaker.

Baca Juga:

Komnas HAM Dorong DPR Setujui RUU PPRT

#Komnas HAM #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Hetifah juga meminta pemerintah memperhatikan dampak implementasinya terhadap kurikulum yang sudah padat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Bagikan