Fraksi Gerindra Dorong RUU PPRT untuk Segera Dibahas

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Fraksi Gerindra Dorong RUU PPRT untuk Segera Dibahas

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Foto: DPP Partai Gerindra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Gerindra DPR RI mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani telah memberikan instruksi kepada anggotanya yang berada di Komisi IX DPR untuk fokus terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT tersebut.

Baca Juga:

Komnas HAM Dorong DPR Setujui RUU PPRT

Menurut Muzani, RUU PPRT ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dan DPR dalam memberikan perlindungan hukum di sektor pekerja rumah tangga. Karena aturan yang ada selama ini belum bisa memberikan proteksi yang kuat bagi para pekerja rumah tangga.

“Pada konteks kehidupan modern saat ini, keberadaan dan peran pekerja rumah tangga sangat diperlukan. Namun pada faktanya memang belum ada proteksi hukum perundang-undangan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga itu sendiri,” kata Muzani dalam keterangannya, Selasa (24/1).

"Itu sebabnya Fraksi Gerindra mendorong agar RUU PPRT ini segara dibahas dan ditetapkan sebagai undang-undang," tambahnya.

Menurut Muzani, peraturan perundangan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga selama ini hanya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker). Sehingga tidak ada payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan serta pengakuan bagi pekerja rumah tangga itu sendiri.

"Bahwa Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum mengatur tentang pekerja rumah tangga, termasuk hak-haknya. Itu sebabnya pengesahan RUU ini menjadi penting karena sebagai bentuk pengakuan dan keberpihakan negara kepada para pekerja rumah tangga domestik yang jumlahnya mencapai 4,2 juta orang,” ujarnya.

Baca Juga:

PKB Yakin Dorongan Jokowi Percepat Pengesahan RUU PPRT

Muzani mengatakan, keberadaan RUU PPRT ini juga dimaksudkan untuk membangun ekosistem kerja yang baik antara pekerja dan majikannya, yakni dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam hubungan kerja tersebut. Serta diharapkan RUU ini dapat mengatur tentang standarisasi profesi PRT melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai.

"Dengan begitu hubungan antara pekerja dan pemberi kerja itu bisa terbangun dengan baik karena adanya kepercayaan dan kesepakatan tentang profesionalitas dan keterampilan PRT yang sudah terstandarisasi," ujarnya.

Menurut Muzani, keberadaan RUU PPRT juga akan menjadi preseden baik bagi negara-negara di luar negeri yang selama ini dianggap tidak menghargai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Dengan penguatan perlindungan terhadap PRT domestik, Muzani meyakini negara-negara yang menjadi tujuan para pekerja Indonesia akan lebih dihargai.

"Selama ini ada banyak kasus hukum yang menimpa TKI kita di luar negeri karena negara-negara tujuan mereka bekerja itu menganggap tidak adanya pengakuan dan perlindungan dari negara asalnya. Sehingga diharapkan melalui RUU PPRT ini, para pekerja kita di luar maupun di dalam negeri bisa lebih diakui dan dihormati," jelas Muzani.

Sekjen Partai Gerindra ini menambahkan, RUU PPRT ini juga tidak boleh memisahkan faktor kekerabatan dalam sektor pekerja rumah tangga. Karena pada umumnya pekerja rumah tangga yang di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain. Sering kali pemberi kerja memberikan pekerjaan rumah tangga itu kepada orang yang masih memiliki hubungan darah.

“Umumnya PRT di Indonesia itu bekerja dengan majikan yang masih memiliki unsur hubungan darah atau kekerabatan. Sehingga perlu ditegaskan bahwa RUU PPRT ini tidak boleh memisahkan faktor-faktor tersebut. Profesionalitas dalam sektor pekerja rumah tangga ini juga harus dijelaskan dalam RUU tersebut," tutup Muzani. (Pon)

Baca Juga:

Cak Imin Desak RUU PPRT Segera Disahkan

#Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani #Partai Gerindra #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
DPRD Gerindra meminta operasional RDF Rorotan dihentikan sementara. Sebab, RDF Rorotan dinilai masih menimbulkan bau.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Bagikan