PKB Yakin Dorongan Jokowi Percepat Pengesahan RUU PPRT


Presiden Jokowi bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kiri), Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kedua dari kanan) dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani (kanan) di Istana Merdeka J
MerahPutih.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disambut baik banyak kalangan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Fraksi PKB yakin RUU PPRT bisa disahkan tahun ini.
"Sikap Presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” ujar anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, Kamis (19/1).
Baca Juga:
Cak Imin Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Luluk mengatakan, sikap Presiden Jokowi patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU fPPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir.
Pernyataan Jokowi kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
"Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ujarnya.
Dia pun berharap fraksi-fraksi di parlemen segera merespons sikap tegas Jokowi ini dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR. Dengan demikian, proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.
"Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” katanya.
Luluk menegaskan agar RUU PPRT bisa segera disahkan. Menurutnya ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan.
"Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Dan saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihadapi oleh para PRT,” katanya.
Baca Juga:
RUU PPRT Mangkrak 18 Tahun, PKS: Jangan Biarkan PRT Menunggu
Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan bahwa PRT mempunyai posisi sama sebagai warga bangsa yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem yang layak di lingkungan kerjanya. Fraksi PKB, kata Luluk akan fight untuk Bersama mengawal dan membahas RUU PPRT.
"Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan Fraksi PKB DPR RI untuk mengawal tuntas pengesahan RUU PPRT. Sikap ini disampaikan menyusul tertundanya pengesahan RUU PPRT selama 19 tahun terakhir.
Sementara di sisi lain, eksploitasi PRT seringkali terjadi. Tak jarang mereka menjadi korban penyiksaan maupun intimadasi dari induk semang mereka. (Pon)
Baca Juga:
Prabowo Sebut Bakal Ajak Bicara PKB Soal Cawapres yang Diusung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

DPR Berencana Panggil BPJS Terkait Wacana Pekerja Rumah Tangga Dapat Jaminan Sosial

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan

Fraksi PKB Tolak Rencana Pembangunan Peternakan Babi Rp 30 T di Jepara
