PKB Yakin Dorongan Jokowi Percepat Pengesahan RUU PPRT
Presiden Jokowi bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kiri), Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kedua dari kanan) dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani (kanan) di Istana Merdeka J
MerahPutih.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disambut baik banyak kalangan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Fraksi PKB yakin RUU PPRT bisa disahkan tahun ini.
"Sikap Presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” ujar anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, Kamis (19/1).
Baca Juga:
Cak Imin Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Luluk mengatakan, sikap Presiden Jokowi patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU fPPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir.
Pernyataan Jokowi kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
"Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ujarnya.
Dia pun berharap fraksi-fraksi di parlemen segera merespons sikap tegas Jokowi ini dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR. Dengan demikian, proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.
"Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” katanya.
Luluk menegaskan agar RUU PPRT bisa segera disahkan. Menurutnya ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan.
"Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Dan saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihadapi oleh para PRT,” katanya.
Baca Juga:
RUU PPRT Mangkrak 18 Tahun, PKS: Jangan Biarkan PRT Menunggu
Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan bahwa PRT mempunyai posisi sama sebagai warga bangsa yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem yang layak di lingkungan kerjanya. Fraksi PKB, kata Luluk akan fight untuk Bersama mengawal dan membahas RUU PPRT.
"Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan Fraksi PKB DPR RI untuk mengawal tuntas pengesahan RUU PPRT. Sikap ini disampaikan menyusul tertundanya pengesahan RUU PPRT selama 19 tahun terakhir.
Sementara di sisi lain, eksploitasi PRT seringkali terjadi. Tak jarang mereka menjadi korban penyiksaan maupun intimadasi dari induk semang mereka. (Pon)
Baca Juga:
Prabowo Sebut Bakal Ajak Bicara PKB Soal Cawapres yang Diusung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Tegaskan Dukung Keputusan Presiden
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin