Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RUU PPRT Mangkrak 18 Tahun, PKS: Jangan Biarkan PRT Menunggu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Januari 2022
RUU PPRT Mangkrak 18 Tahun, PKS: Jangan Biarkan PRT Menunggu

Ilustrasi Pembantu Rumah Tangga (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah diusulkan sejak tahun 2004 atau sekitar 18 tahun lalu. Namun, hingga kini statusnya masih juga belum jelas.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Netty Prasetiyani mendukung agar RUU PPRT segera ditetapkan menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Juga

RUU PRT Jadi Usulan DPR, Negara Diminta Hadir Datangkan Keadilan

"Negara harus mengakui kehadiran PRT sebagai sebuah pekerjaan nyata. Jangan biarkan para PRT terus menunggu berpuluh-puluh tahun tanpa adanya payung hukum yang jelas bagi pekerjaan mereka," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (11/1).

Masyarakat dan PRT selama ini bertanya-tanya kenapa sampai sekarang RUU ini belum bisa juga disahkan. Padahal ada RUU yang pembahasannya bisa secepat kilat seperti RUU Cipta Kerja.

"Apalagi kekerasan terhadap para PRT masih terus terjadi sampai sekarang. Oleh karena itu, kehadiran payung hukum bagi PRT semakin mendesak" tegas dia.

Baca Juga

Pulang ke Tanah Air, Mantan PRT di Malaysia Sukses Jadi Terapis Profesional

Berdasarkan data Komnas Perempuan, telah terjadi 2.300 kasus kekerasan terhadap PRT sepanjang tahun 2005 sampai 2020. Kekerasan itu berupa kekerasan fisik, psikis dan kekerasan ekonomi.

Menurut Netty, pengesahan RUU PPRT akan menjadi landasan bagi pekerja dan pemberi kerja melakukan kerja sama lebih baik, mencegah pekerja mengalami kekerasan dan ketidakadilan, serta memberikan pelindungan bagi PRT selama bekerja.

Baca juga:

Bangun Otot Lebih Cepat? Jangan Hanya Makan Putih Telur Saja!

Oleh karena itu, Netty bersama Fraksi PKS mendesak agar RUU PPRT segera ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dan disahkan. Pada perjalanannya telah dilakukan studi riset di sepuluh kabupaten/kota, uji publik di tiga kota, hingga studi banding ke dua negara dalam proses pembahasan RUU PPRT di Baleg.

"RUU ini juga kelak menjadi payung hukum saat pekerja dan pemberi kerja bermasalah. Banyak dari para pemberi kerja yang melakukan kontrak kerja langsung dengan PRT tanpa ada standarisasi hak dan kewajiban, jam kerja, dan bentuk pelindungan," tutup dia. (Pon)

#DPR #PKS #Pembantu Rumah Tangga #Jala PRT #Kesejahteraan PRT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
DPR RI belum menyusun jadwal fit and proper test calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo karena Presiden Prabowo belum mengajukan nama kandidat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Bagikan