Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - DANA bantuan partai politik diusulkan naik menjadi Rp 10.000 per suara. Saat menanggapi hal tersebut, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai usul tersebut lebih baik ditunda.
"Kalau melihat kebutuhan pemerintah, program-program pemerintah saat ini, yakni pemerintah melakukan efisiensi 2025, bahkan akan dilanjutkan 2026, lebih baik menurut hemat saya keinginan itu untuk sementara ditangguhkan dulu," ujar Said di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada Banggar DPR menyisir kemampuan fiskal pemerintah. "Nah, dari tim kajian DPR pun akan membentuk tim kajian dalam hal ini Banggar ingin membentuk tim kajian berapa sih sesungguhnya kebutuhan objektif untuk pendanaan partai politik kita," ucapnya.
Said menegaskan DPR tidak dalam posisi meminta penaikan. Namun, parlemen menghargai dan mengapreasi usul Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebab sudah lima tahun yang lalu DPR berkutat soal pendanaan partai politik.
Baca juga:
Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol
"Oleh karenanya, ya pelan-pelan saja. Jangan kemudian apa yang disampaikan KPK kemudian partai politik merespons, langsung kita minta pemerintah menganggarkan. Itu kok kurang elok ya," katanya.
Said menambahkan, dengan adanya usulan dana parpol 10 kali lipat, PDIP menjadi partai yang paling diuntungkan. Namun, pihaknya tidak mau ada asumsi itu. “Nah, kalau itu terjadi yang diuntungkan kan pasti, dalam hal ini katakanlah PDI Perjuangan, karena kami ingin PDI Perjuangan memandangnya tidak seperti itu,” ucapnya.
Ia menegaskan usul tersebut belum terlalu urgen saat ini lantaran kondisi keuangan negara belum dapat dipastikan di masa depan terlebih adanya program efisiensi anggaran. “Belum terlalu urgen untuk saat ini, karena kondisi keuangan negara belum memungkinkan. Pemerintah melakukan efisiensi, tiba-tiba kemudian akan ada tambahan untuk dana parpol. Tidak elok di masyarakat lah,” tutupnya.(Pon)
Baca juga:
PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
