Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - DANA bantuan partai politik diusulkan naik menjadi Rp 10.000 per suara. Saat menanggapi hal tersebut, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai usul tersebut lebih baik ditunda.
"Kalau melihat kebutuhan pemerintah, program-program pemerintah saat ini, yakni pemerintah melakukan efisiensi 2025, bahkan akan dilanjutkan 2026, lebih baik menurut hemat saya keinginan itu untuk sementara ditangguhkan dulu," ujar Said di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada Banggar DPR menyisir kemampuan fiskal pemerintah. "Nah, dari tim kajian DPR pun akan membentuk tim kajian dalam hal ini Banggar ingin membentuk tim kajian berapa sih sesungguhnya kebutuhan objektif untuk pendanaan partai politik kita," ucapnya.
Said menegaskan DPR tidak dalam posisi meminta penaikan. Namun, parlemen menghargai dan mengapreasi usul Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebab sudah lima tahun yang lalu DPR berkutat soal pendanaan partai politik.
Baca juga:
Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol
"Oleh karenanya, ya pelan-pelan saja. Jangan kemudian apa yang disampaikan KPK kemudian partai politik merespons, langsung kita minta pemerintah menganggarkan. Itu kok kurang elok ya," katanya.
Said menambahkan, dengan adanya usulan dana parpol 10 kali lipat, PDIP menjadi partai yang paling diuntungkan. Namun, pihaknya tidak mau ada asumsi itu. “Nah, kalau itu terjadi yang diuntungkan kan pasti, dalam hal ini katakanlah PDI Perjuangan, karena kami ingin PDI Perjuangan memandangnya tidak seperti itu,” ucapnya.
Ia menegaskan usul tersebut belum terlalu urgen saat ini lantaran kondisi keuangan negara belum dapat dipastikan di masa depan terlebih adanya program efisiensi anggaran. “Belum terlalu urgen untuk saat ini, karena kondisi keuangan negara belum memungkinkan. Pemerintah melakukan efisiensi, tiba-tiba kemudian akan ada tambahan untuk dana parpol. Tidak elok di masyarakat lah,” tutupnya.(Pon)
Baca juga:
PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset