Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPUD, PAN Targetkan 15 Kursi di DKI


Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo atau biasa disapa Eko Patrio. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, pada Jumat (12/5).
Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo atau biasa disapa Eko Patrio mengatakan, ada 106 bakal caleg DKI yang didaftarkan ke KPU DKI untuk bertarung di 10 dapil Jakarta pada Pileg 2024.
Baca Juga:
PAN Daftarkan 580 Caleg ke KPU, Ada Verrel Bramasta hingga Uya Kuya
"Alhamdulillah hari ini kami diterimanya KPUD mendaftarkan bacaleg 2024 DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 bacaleg," kata Eko di KPU Daerah DKI, pada Jumat (12/5).
Eko menuturkan, PAN menargetkan bisa membawa 15 wakilnya di DPRD DKI atau bertambah enam kursi dari yang ada pada periode 2019-2024. Sekarang ini ada sembilan anggota DPRD DKI dari PAN.
"9 kursi untuk DPRD yang tadinya hanya 2 kursi dan dan DPR yang tadinya 0 jadi dua kursi. Insyallah 15 kursi (DPRD DKI), untuk 3 kursi untuk DPR RI," terangnya.
Baca Juga;
Menteri Jokowi Diminta Mundur Jika Mendaftar Caleg dan Capres di Pemilu 2024
Eko menerangkan, keterwakilan perempuan yang menjadi salah satu syarat pendaftaran bacaleg oleh partai politik peserta pemilu 2024 dipastikan sudah terpenuhi. Kouta kader PAN wanita yang daftar Bacaleg ke KPU DKI mencapai 34 persen.
"Saya infokan diamanatkan di undang-undang sebanyak 30 persen dan Alhamdulillah kami capaiannya per dapil ada 30 sampai 50 persen, jadi di upgrade lebih 34,7 persen untuk wanita atau perempuan," ujarnya.
Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai politik kelima yang resmi mendaftarkan bacaleg DPRD ke KPU Daerah DKI Jakarta. Mereka menyusul PKS, PDIP, NasDem dan PPP yang telah lebih dulu mendaftar. (Asp)
Baca Juga:
2 Parpol Koalisi Indonesia Bersatu Daftarkan Caleg ke KPU Hari Ini
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
