PAN Daftarkan 580 Caleg ke KPU, Ada Verrel Bramasta hingga Uya Kuya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran bakal caleg PAN dari Ketum PAN Zulkifli Hasan di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/5). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Pendaftaran bakal caleg DPR RI itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama jajaran DPP PAN.
"Kami hadir untuk menyampaikan kesiapan nasional mengikuti kontestasi Pemilu 2024 dengan mendaftar caleg di 84 daerah pemilihan, 580 caleg lengkap 100 persen," kata Zulhas di hadapan para pimpinan KPU.
Baca Juga:
PAN Siap Birukan KPU
Zulhas mengatakan, pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 ini diserahkan secara serentak oleh DPD PAN ke KPUD di seluruh wilayah Indonesia.
"Begitu juga untuk DPRD provinsi kabupaten/kota lengkap 100 persen, serentak hari ini," ujarnya.
Sejumlah artis, kata Zulhas, turut mendaftar sebagai bakal caleg PAN. Di antaranya Verrel Bramasta, Tom Liwafa, Primus Yustisio, Pasha Ungu, Eko Patrio, Desy Ratnasari, hingga Uya Kuya.
"Ada Desy Ratnasari, Ketua DPW PAN Jabar. Keterwakilan perempuan juga lebih dari 30 persen," imbuhnya.
Baca Juga:
Menteri Jokowi Diminta Mundur Jika Mendaftar Caleg dan Capres di Pemilu 2024
Lebih lanjut Zulhas menegaskan, partai berlogo matahari terbit itu siap dan akan berjuang dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Siap jiwa raga semua, sepenuh pikiran, sepenuh hati berjuang, siap mengikuti konstitusi Pemilu 2024 mendatang," tutup Zulhas. (Pon)
Baca Juga:
2 Parpol Koalisi Indonesia Bersatu Daftarkan Caleg ke KPU Hari Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat