Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin yang menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.

Menurut Saleh, gagasan tersebut merupakan usulan yang menarik dan layak menjadi bahan pembahasan. Namun, ia menilai penerapannya memerlukan kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam sistem pemerintahan daerah.

"Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi, juga dalam diskusi formal dan informal para aktivis demokrasi dan pemerhati pemilu," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (6/8).

PAN Nilai Sistem Pilkada Perlu Dievaluasi

Saleh mengatakan evaluasi terhadap sistem pilkada memang perlu dilakukan. Menurutnya, apabila suatu mekanisme dinilai tidak lagi efektif, perubahan melalui revisi aturan bukan sesuatu yang mustahil.

Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja,

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay.

Meski demikian, ia menilai usulan agar wakil kepala daerah ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih masih menyisakan sejumlah persoalan yang harus dibahas lebih lanjut.

Baca juga:

MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru

Soroti Mekanisme Penggantian Kepala Daerah

Salah satu hal yang menjadi perhatian Saleh adalah mekanisme ketika kepala daerah berhenti atau berhalangan tetap menjalankan tugasnya.

"Soal apakah wakil kepala daerah nanti ditunjuk oleh kepala daerah, mungkin perlu diskusi lebih lanjut," katanya.

Ia mempertanyakan apakah wakil kepala daerah yang ditunjuk nantinya otomatis menggantikan posisi kepala daerah atau harus melalui mekanisme lain, termasuk kemungkinan dipilih oleh DPRD. Selain itu, menurutnya, peran partai politik dalam proses tersebut juga harus diperjelas.

Dorong Penguatan Peran Wakil Kepala Daerah

Di sisi lain, Saleh mengaku sepakat apabila tugas dan kewenangan wakil kepala daerah dirumuskan kembali. Menurutnya, selama ini muncul anggapan bahwa posisi wakil kepala daerah belum mendapatkan ruang yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak sedikit kepala daerah dan wakil kepala daerah yang justru berakhir berselisih hingga membawa persoalan ke ranah hukum.

"Itu kan contoh tidak baik. Sementara budaya kita menyebut para pemimpin adalah teladan," ujarnya.

Baca juga:

MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja

Sebelumnya, usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah disampaikan anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Khozin mengusulkan agar kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat, sementara wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.

Menurutnya, skema tersebut dapat menghindari posisi wakil kepala daerah yang hanya dijadikan pendulang suara saat pilkada, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas kepemimpinan di daerah. (Pon)

#Wakil Kepala Daerah #PAN #Saleh Partaonan Daulay
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Indonesia
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
PAN menghormati proses hukum terkait OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang sedang berjalan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Bagikan