MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin yang menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Menurut Saleh, gagasan tersebut merupakan usulan yang menarik dan layak menjadi bahan pembahasan. Namun, ia menilai penerapannya memerlukan kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam sistem pemerintahan daerah.
"Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi, juga dalam diskusi formal dan informal para aktivis demokrasi dan pemerhati pemilu," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (6/8).
PAN Nilai Sistem Pilkada Perlu Dievaluasi
Saleh mengatakan evaluasi terhadap sistem pilkada memang perlu dilakukan. Menurutnya, apabila suatu mekanisme dinilai tidak lagi efektif, perubahan melalui revisi aturan bukan sesuatu yang mustahil.
Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja,
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay.
Meski demikian, ia menilai usulan agar wakil kepala daerah ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih masih menyisakan sejumlah persoalan yang harus dibahas lebih lanjut.
Baca juga:
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Soroti Mekanisme Penggantian Kepala Daerah
Salah satu hal yang menjadi perhatian Saleh adalah mekanisme ketika kepala daerah berhenti atau berhalangan tetap menjalankan tugasnya.
"Soal apakah wakil kepala daerah nanti ditunjuk oleh kepala daerah, mungkin perlu diskusi lebih lanjut," katanya.
Ia mempertanyakan apakah wakil kepala daerah yang ditunjuk nantinya otomatis menggantikan posisi kepala daerah atau harus melalui mekanisme lain, termasuk kemungkinan dipilih oleh DPRD. Selain itu, menurutnya, peran partai politik dalam proses tersebut juga harus diperjelas.
Dorong Penguatan Peran Wakil Kepala Daerah
Di sisi lain, Saleh mengaku sepakat apabila tugas dan kewenangan wakil kepala daerah dirumuskan kembali. Menurutnya, selama ini muncul anggapan bahwa posisi wakil kepala daerah belum mendapatkan ruang yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak sedikit kepala daerah dan wakil kepala daerah yang justru berakhir berselisih hingga membawa persoalan ke ranah hukum.
"Itu kan contoh tidak baik. Sementara budaya kita menyebut para pemimpin adalah teladan," ujarnya.
Baca juga:
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Sebelumnya, usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah disampaikan anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Khozin mengusulkan agar kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat, sementara wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.
Menurutnya, skema tersebut dapat menghindari posisi wakil kepala daerah yang hanya dijadikan pendulang suara saat pilkada, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas kepemimpinan di daerah. (Pon)

