Cinta Mega Salahkan Media yang Menuduhnya Main Game saat Sidang Paripurna

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 21 Juli 2023
Cinta Mega Salahkan Media yang Menuduhnya Main Game saat Sidang Paripurna

Suasana rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA/Luthfia Mirand

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega SH membantah bermain game pada saat rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022.

Kendati layar tablet Cinta Mega menunjukkan tampilan aplikasi game, Dia mengaku itu terjadi pada waktu sebelum sidang paripurna dimulai.

Baca Juga:

Cinta Mega Main Game saat Rapat Paripurna Dinilai Memprihatinkan

"Saya menyayangkan pemberitaan itu. Kenyataannya saya bermain game jauh sebelum sidang paripurna dimulai karena waktunya molor. Itu kenyataan sebenarnya. Saya hanya duduk kok, dan saya lupa mematikan layar tablet saya," kata Cinta Mega dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (21/7).

Di samping itu, kata Cinta Mega, pihaknya juga menyayangkan karena berbagai media memberitakan dirinya bermain game pada saat paripurna sedang berlangsung. Padahal, layar tablet Cinta Mega menunjukkan game itu dimainkan sebelum sidang paripurna dimulai.

"Saya sama sekali tidak main game pada saat paripurna berlangsung. Tidak ada itu game. Saya mendengarkan semua paparan (Pj Gubernur DKI) Heru Budi," tegas Cinta Mega.

Berdasarkan fakta ini, kata Cinta Mega, pihaknya mengharapkan semua pihak untuk bekerja secara profesional. Khusus untuk wartawan agar berpedoman terhadap Undang Undang Pers tahun 1999 dan menerapkan kode etik jurnalistik (KEJ) secara ketat.

Baca Juga:

Cinta Mega Main Game saat Rapat Paripurna, Gembong: Gak Etis

Sebagaimana Pasal 3 KEJ bahwa wartawan tidak beritikad buruk, tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bohong, bersifat fitnah, cabul, sadis, dan sensasional.

"Saya berharap, bersama-sama dengan teman-teman wartawan, sama-sama belajar bekerja secara profesional. Karena saya dan teman-teman wartawan berperan membangun kehidupan berbangsa. Saya dan publik membutuhkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas yang salah satu fungsinya adalah mendidik publik," tutup Mega.

Sebelumnya, Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta diberitakan bermain game di ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022. Pemberitaan itu bersumber dari pantauan wartawan di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7) ini. (Asp)

Baca Juga:

Cinta Mega Akui Main Game Candy Crush sebelum Rapat Paripurna DPRD DKI

#Game #DPRD DKI Jakarta #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Tekno
Sony Rilis DualSense Edisi GTA 6, Bawa Desain Nuansa Vice City
Sony meluncurkan DualSense edisi GTA 6. Harga kontroler ini dibanderol Rp 1,4 juta. Lalu, ada nuansa Vice City.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Sony Rilis DualSense Edisi GTA 6, Bawa Desain Nuansa Vice City
ShowBiz
Netflix Bocorkan Tampilan 27 Menit 'GTA 6', Tampilkan Jason dan Lucia di Vice City
Netflix dan Rockstar Games menghadirkan 'Grand Theft Auto VI: An Extended Look' berdurasi 27 menit, menampilkan Jason dan Lucia di Vice City.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Netflix Bocorkan Tampilan 27 Menit 'GTA 6', Tampilkan Jason dan Lucia di Vice City
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Tekno
Nintendo Switch dan Switch 2 Resmi Masuk Indonesia, Mulai Dijual Desember 2026
Nintendo Switch dan Nintendo Switch 2 akhirnya mulai dijual di Indonesia. Kedua konsol itu akan hadir Desember 2026.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Nintendo Switch dan Switch 2 Resmi Masuk Indonesia, Mulai Dijual Desember 2026
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan