Cinta Mega Main Game saat Rapat Paripurna Dinilai Memprihatinkan
Anggota DPRD DKI Cinta Mega (setelan merah muda) saat rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/7). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Tingkah anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang main game saat rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Gedung DPRD DKI, pada Kamis (20/7) kemarin, menjadi sorotan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan bagi legislator DKI yang notabene sebagai penyambung aspirasi warga.
"Saya kira sih sungguh memprihatinkan mendapati anggota DPRD yang asyik bermain game ketika sedang rapat," kata Lucius saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).
Baca Juga:
Cinta Mega Akui Main Game Candy Crush sebelum Rapat Paripurna DPRD DKI
Ia pun menganggap, aksi anggota dewan Kebon Sirih dari PDI Perjuangan itu sungguh mencederai DPRD DKI.
"Kalau DPRD ingin dianggap sebagai lembaga terhormat dan menuntut hormat dari rakyat yang datang menyampaikan aspirasi, lalu mereka bermain game di tengah rapat, justru merupakan aksi yang melecehkan kehormatan itu," tuturnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Masih Godok Rencana Aturan Jam Kerja
Untuk itu, lanjut Karius, sikap tegas harus dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI untuk memanggil yang bersangkutan agar mengklarifikasi tentang kebenarannya. Hal ini penting guna menjaga moral dan martabat sebagai wakil rakyat yang dipilih secara langsung.
"Badan Kehormatan bisa memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi aksi bermain game ini. Kalau ternyata yang dimainkan adalah game slot, maka saya kira perlu ada proses lebih lanjut secara etik terhadap anggota DPRD ini," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Anggota DPRD DKI Ketahuan Main Game ketika Rapat Paripurna
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet