Calon Investor Asing Tertahan di Rumah Detensi Imigrasi, Minta Dibebaskan Sesuai Putusan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 Juni 2023
Calon Investor Asing Tertahan di Rumah Detensi Imigrasi, Minta Dibebaskan Sesuai Putusan

Pengacara Erick Wong, Frits Marsel. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Salah satu calon investor asing dikabarkan berurusan dengan pihak Imigrasi Indonesia.

Dia adalah Erick Wong, warga negara Meksiko yang sempat ditahan pihak Imigrasi karena diduga terlibat pelanggaran prosedur tinggal.

Namun, kasus yang menimpanya sudah selesai dan ia berhak untuk bebas.

Baca Juga:

Kantor Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Tiongkok dan Taiwan

Sayangnya, pria paruh baya yang dikabarkan akan berinvestasi di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) itu masih tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Kalideres, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Erick Wong, Frits Marsel Adu langsung meminta kejelasan nasib kliennya yang kini berada di Rumah Detensi Imigrasi Rudenim.

Frits menilai, Erick berhak bebas dan tidak ditahan di Rudenim, ini juga sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tanggal 26 Juni 2023 No Print - 2842/ M.6.11/ Eku.1/06/2023.

"Hari ini saya datang ke Rudenim untuk menanyakan terkait dengan putusan pengadilan yang kemarin sudah kami laksanakan eksekusi bersama dengan jaksa. Namun, pihak Rudenim belum bisa memberikan penjelasan yang pasti karena hari ini masih cuti bersama," kata Frits kepada wartawan, Rabu (28/6).

Frits menyebut, keputusan status Erick Wong sudah inkrah.

Berdasarkan surat pelaksanaan putusan pengadilan, semestinya Erick segera dikeluarkan dari Rudenim

"Artinya bahwa putusan sudah ada maka kami mohon kepada Rudenim agar melaksanakan putusan dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, telah dieksekusi secara tuntas oleh jaksa tanggal 27 Juni 2023. Jadi kembali kepada orang yang bebas dan merdeka ini diatur oleh UU sehingga harusnya mereka dibebaskan," kata Frits.

Baca Juga:

Imigrasi Tambahkan 3 Negara dalam Daftar VoA

Upaya Frits mencari keadilan bagi kliennya juga kandas saat tidak diperbolehkan masuk ke Rudenim.

Di satu sisi, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram menyebut, pihak Imigrasi tidak bermaksud menghambat proses hukum Erick.

"Enggak ada (hambatan), ini karena pas libur panjang saja. Kebetulan lagi long weekend," kata Surya saat dikonfirmasi wartawan.

Surya menjelaskan, surat yang diterima anggota Imigrasi baru pada Selasa, 27 Juni 2022 sore.

Artinya, butuh proses administrasi untuk memperjelas status Erick Wong.

Namun, begitu libur panjang usai, Surya memastikan pihaknya bakal segera mendeportasi Erick ke Jepang.

Kepala rumah detensi masih berkoordinasi ke kedutaan Jepang.

"Sekarang kan tutup sampai Minggu, kepala rumah detensi masih koordinasi dengan Kedutaan Jepang, karena dia pakai paspor Meksiko, nanti dikoordinasikan, setelah dapat hasil koordinasi akan kita deportasi ke Jepang berdasarkan putusan pengadilan," kata Surya. (Knu)

Baca Juga:

Teroris Uzbekistan yang Bunuh Petugas Imigrasi Diproses Pidana di Indonesia

#Imigrasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Indonesia
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
WNA China itu diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan sehingga terjadi penyalahgunaan izin tinggal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Indonesia
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Sistem pelayanan ini pertama kali diujicobakan untuk mendukung pelayanan kepulangan jemaah haji tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Sistem layanan dengan terintergrasi tersebut diupayakan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh keperluan perjalanan ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Indonesia
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Indroyono menyampaikan bahwa persyaratan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk memberikan visa kepada masyarakat di tanah air tidak terlalu berat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Bagikan