Teroris Uzbekistan yang Bunuh Petugas Imigrasi Diproses Pidana di Indonesia


Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Polri memastikan akan memproses tidak pidana pembunuhan yang dilakukan tiga tersangka teroris asal Uzbekistan terhadap seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Adi Wibowo.
"Pasti (dihukum) di Indonesia, kita akan melakukan tindakan yang dipandang perlu dan kami pandang adil untuk kepentingan warga negara Indonesia yang sudah jadi korban dari tindakan mereka ini," ujar juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (11/4).
Baca Juga
1 Petugas Imigrasi Jakut Tewas Diserang WN Uzbekistan Tersangka Teroris
Aswin menuturkan, ketiga tersangka yang mencoba kabur yakni ekhzod Anorbek Ugli Baytoev (BAB), Olimjon Mukhtor Ugli Makhmudov (OMM), Murodjon Ibrokhimjon Ugli Rakhimov (MIR).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku mencoba kabur karena takut dideportasi. Hal ini diketahui setelah mereka didatangi perwakilan Konsulat Uzbeskistan.
"Mereka tidak ingin dideportasi negara asalnya karena akan menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat di negaranya," kata dia.
Aswin menjelaskan, percobaan kabur terjadi pada Senin (10/4) dini hari. Mereka membobol atap plafon gedung.
Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, ketiganya langsung menyerang petugas imigrasi dan Densus 88 yang bertugas.
Baca Juga
Kepala BNPT Sebut Penegakan Hukum Jadi Jalan Terakhir Memberantas Terorisme
Total ada lima petugas yang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia. Kelima korban terdiri atas petugas Imigrasi Jakarta Utara sebanyak tiga orang, yakni Adi Widodo (meninggal dunia), Dicky Visto Damas menderita luka berat, dan Supriatna mengalami luka ringan.
Dua anggota Densus yang turut jadi korban, Bripda Dendry dan Bripda Bahrain, sama-sama mengalami luka berat.
"Pelaku melumpuhkan atau menyerang anggota menggunakan pisau dapur yang didapat di pantry," kata Aswin.
Kurang dari 24 jam, petugas Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap pelaku penyerangan yang mela rikan diri pada pukul 10.50 WIB. Tersangka OMM yang pertama kali ditangkap di ruko dekat kompleks Bukit Gading Indah.
Pada pukul 20.30 WIB, tersangka MIR ditangkap di gorong-gorong, area Kali Sunter, sedangkan tersangka BAB ditemukan pukul 14.40 WIB dalam kondisi meninggal dunia di Kali Sunter.
"Meninggal karena terjun ke kali, kemudian tenggelam. Jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diautopsi," pungkas Aswin. (Knu)
Baca Juga
Sindikat Asal Uzbekistan Sebar Propaganda dan Cari Calon Teroris di Indonesia
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
