Kantor Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Tiongkok dan Taiwan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Mei 2023
Kantor Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Tiongkok dan Taiwan

Kantor Imigrasi Surakarta, Jawa Tengah mengamankan sebanyak 23 WNA terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, Kamis (25/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian.

WNA tersebut diamankan tanpa disertai dokomen keimigrian sama sekali indekos Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (24/5). WNA tersebut terdiri dari 22 orang dari Tiongkok dan satu orang Taiwan.

Baca Juga

30.013 Peserta Ikuti UTBK 2023 di UNS Surakarta

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wisnu Daru Fajar mengatakan sebanyak 23 WNA tersebut semuanya laki-laki. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kita amankan 23 WNA karena tidak dibekali dengan dokumen sama sekali," kata Wisnu dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Surakarta, Jateng, Kamis (25/5).

Dia mengatakan 23 WNA ini diduga kuat melanggar UU Keimigrasian. Penindakan ini dilakukan sebelum mereka melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Tugas kami menjaga kedaulatan negara. WNA. Indonesia juga terbuka bagi WNA dengan syarat harus memenuhi syarat dokumen Keimigrasian," katanya.

Baca Juga

Kirab Malam Selikuran Ramadan, Keraton Surakarta Bagikan 1.000 Tumpeng

Dia mengatakan saat diamankan mereka beraktivitas seperti orang pada umumnya di indekos. Keterangan WNA sementara mereka datang ke Indonesia naik pesawat sejak bulan Maret 2023.

"Sebanyak 23 WNA ini belum diketahui nama dan tujuannya apa ke Indonesia karena tidak ada dokumen sama sekali. Sekarang mereka masih kita periksa di Kantor Imigrasi Surakarta," ucap dia.

Dia menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan kedubes dua WNA asal negara mereka. Untuk saat ini masih diperiksa

"Deportasi akan kita lakukan dilakukan pastinya setelah pemeriksaan selesai," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Ribuan Warga Solo Antre Paket Sembako di Masjid Agung Keraton Surakarta

#Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Setelah merebut mobil polisi, pelaku yang masih dalam kondisi mabuk kembali menabrakkan kendaraan tersebut ke tiang listrik di kawasan Senen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Bagikan