Kantor Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Tiongkok dan Taiwan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Mei 2023
Kantor Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Tiongkok dan Taiwan

Kantor Imigrasi Surakarta, Jawa Tengah mengamankan sebanyak 23 WNA terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, Kamis (25/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian.

WNA tersebut diamankan tanpa disertai dokomen keimigrian sama sekali indekos Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (24/5). WNA tersebut terdiri dari 22 orang dari Tiongkok dan satu orang Taiwan.

Baca Juga

30.013 Peserta Ikuti UTBK 2023 di UNS Surakarta

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wisnu Daru Fajar mengatakan sebanyak 23 WNA tersebut semuanya laki-laki. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kita amankan 23 WNA karena tidak dibekali dengan dokumen sama sekali," kata Wisnu dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Surakarta, Jateng, Kamis (25/5).

Dia mengatakan 23 WNA ini diduga kuat melanggar UU Keimigrasian. Penindakan ini dilakukan sebelum mereka melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Tugas kami menjaga kedaulatan negara. WNA. Indonesia juga terbuka bagi WNA dengan syarat harus memenuhi syarat dokumen Keimigrasian," katanya.

Baca Juga

Kirab Malam Selikuran Ramadan, Keraton Surakarta Bagikan 1.000 Tumpeng

Dia mengatakan saat diamankan mereka beraktivitas seperti orang pada umumnya di indekos. Keterangan WNA sementara mereka datang ke Indonesia naik pesawat sejak bulan Maret 2023.

"Sebanyak 23 WNA ini belum diketahui nama dan tujuannya apa ke Indonesia karena tidak ada dokumen sama sekali. Sekarang mereka masih kita periksa di Kantor Imigrasi Surakarta," ucap dia.

Dia menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan kedubes dua WNA asal negara mereka. Untuk saat ini masih diperiksa

"Deportasi akan kita lakukan dilakukan pastinya setelah pemeriksaan selesai," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Ribuan Warga Solo Antre Paket Sembako di Masjid Agung Keraton Surakarta

#Warga Negara Asing (WNA)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Indonesia
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Sebanyak 287 WNA dan 4 WNI menjadi tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Bagikan