Kantor Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Tiongkok dan Taiwan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Mei 2023
Kantor Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Tiongkok dan Taiwan

Kantor Imigrasi Surakarta, Jawa Tengah mengamankan sebanyak 23 WNA terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, Kamis (25/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian.

WNA tersebut diamankan tanpa disertai dokomen keimigrian sama sekali indekos Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (24/5). WNA tersebut terdiri dari 22 orang dari Tiongkok dan satu orang Taiwan.

Baca Juga

30.013 Peserta Ikuti UTBK 2023 di UNS Surakarta

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wisnu Daru Fajar mengatakan sebanyak 23 WNA tersebut semuanya laki-laki. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kita amankan 23 WNA karena tidak dibekali dengan dokumen sama sekali," kata Wisnu dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Surakarta, Jateng, Kamis (25/5).

Dia mengatakan 23 WNA ini diduga kuat melanggar UU Keimigrasian. Penindakan ini dilakukan sebelum mereka melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Tugas kami menjaga kedaulatan negara. WNA. Indonesia juga terbuka bagi WNA dengan syarat harus memenuhi syarat dokumen Keimigrasian," katanya.

Baca Juga

Kirab Malam Selikuran Ramadan, Keraton Surakarta Bagikan 1.000 Tumpeng

Dia mengatakan saat diamankan mereka beraktivitas seperti orang pada umumnya di indekos. Keterangan WNA sementara mereka datang ke Indonesia naik pesawat sejak bulan Maret 2023.

"Sebanyak 23 WNA ini belum diketahui nama dan tujuannya apa ke Indonesia karena tidak ada dokumen sama sekali. Sekarang mereka masih kita periksa di Kantor Imigrasi Surakarta," ucap dia.

Dia menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan kedubes dua WNA asal negara mereka. Untuk saat ini masih diperiksa

"Deportasi akan kita lakukan dilakukan pastinya setelah pemeriksaan selesai," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Ribuan Warga Solo Antre Paket Sembako di Masjid Agung Keraton Surakarta

#Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Bagikan