Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Soroti WNA Bermasalah, Pengawasan Imigrasi Dinilai Masih Lemah

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Soroti WNA Bermasalah, Pengawasan Imigrasi Dinilai Masih Lemah

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, menanggapi serius temuan sejumlah warga negara asing (WNA) bermasalah pasca pelaksanaan Operasi Wira Waspada yang digelar oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian.

Temuan ini dinilai menjadi indikator bahwa sistem pengawasan terhadap WNA masih memiliki celah yang perlu segera diperbaiki.

Prana menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif aparat imigrasi melalui Operasi Wira Waspada. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti pada pola penindakan semata.

“Temuan WNA bermasalah ini menunjukkan bahwa pengawasan kita masih belum sistemik, belum terintegrasi, dan cenderung reaktif. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/4).

Baca juga:

Kapolres Luruskan Suami Siri Pembunuh Warga Bambu Apus Ternyata WNA Irak, Bukan Iran

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, lemahnya pengawasan pasca kedatangan, hingga kurang optimalnya koordinasi antarinstansi.

Menurut Prana, pengawasan terhadap WNA selama ini masih berjalan secara sektoral dan administratif. Data antar lembaga seperti imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, dan kementerian terkait belum sepenuhnya terhubung secara real-time, sehingga deteksi dini terhadap potensi pelanggaran seringkali terlambat.

Sementara di sisi lain, kapasitas pengawasan di daerah masih menghadapi keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun dukungan teknologi. Hal ini diperparah dengan belum maksimalnya pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan.

Demi meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap WNA, Prana mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain pengawasan terhadap WNA harus melibatkan sinergi aktif antara imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, kementerian tenaga kerja, hingga aparat desa/kelurahan.

Baca juga:

DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan

"Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh dari pusat hingga daerah," ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah segera membangun sistem terpadu berbasis digital yang menghubungkan data antarinstansi secara real-time guna mempercepat deteksi dan respons terhadap pelanggaran.

"Dan yang juga penting saya harap pemerintah melakukan profiling risiko terhadap WNA sejak tahap pengajuan visa, termasuk memperketat verifikasi sponsor dan tujuan kedatangan," tegas Prana.

Prana Putra Sohe mengungkapkan, bahwa Indonesia harus tetap terbuka bagi WNA yang memberikan kontribusi positif, namun pengawasan yang kuat tetap menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional.

“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Tanpa itu, pengawasan akan selalu berjalan parsial dan tidak efektif. Kita harus bergerak bersama untuk memastikan setiap WNA yang berada di Indonesia patuh terhadap hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Warga Negara Asing (WNA) #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan