Buntut Demo Pekerja Ambulans, DPRD Panggil Anak Buah Anies

Unjuk rasa pegawa AGD di Balai Kota DKI Jalan, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Widyastuti untuk mencari tahu secara jelas polemik yang terjadi di jajaran ambulans gawat darurat (AGD).
Ketua Komisi E Iman Satria mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali terkait permasalahan yang ada di jajaran AGD hingga sampai menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10) kemarin.
"Kita lagi pelajari saya lagi minta pendapat dari Bu Dinas, apa yang terjadi. Karena kita akan panggil mereka," papar Iman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10).
Baca Juga:
Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja
Iman menyampaikan, pemanggilan itu bakal dilayangkan Komisi E Bidang Kesra setelah Dewan Parlemen Kebon Sirih rampung menggelar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020. Diperkirakan pemanggilan itu akan berlangsung pada minggu pertama bulan November 2020.
"Mungkin setelah anggaran selesai ya, kita kan Senin, Selasa masih bahas. Mingggu depan lah," paparnya.
Politikus Gerindra ini mengaku, pihaknya mengetahui adanya polemik yang terjadi di AGD dengan pembentukan serikat pekerja yang disebut Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) DKI.
"Iya salah satunya pembentukan organisasi, dengan Undang-undang itu menyatakan bahwa dia bagian dari dinas, bahwa dia tidak boleh membentuk serikat pekerja," tuturnya.

Seperti diketahui, sejumlah pegawai ambulans gawat darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10) kemarin.
Kehadiran mereka itu untuk menyampaikan kekecewaan terhadap manajemen Dinkes DKI yang memecat 3 pegawai AGD secara sepihak.
"Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI. Ada tiga orang yang di-PHK," ujar pengurus AGD bidang Advokasi, Abdul Adjis ketika diwawancarai di lokasi.
Baca Juga:
Abdul meminta Gubenur Anies Baswedan memperhatikan kinerja Dinkes. Sebab menurutnya, manajemen Dinkes yang mengurus AGD tidak transparansi memberikan informasi.
Menurut Abdul, mereka yang telah di-PHK tak pernah melanggar aturan yang ada. Tapi lantaran mereka tak ingin menandatangani surat fakta integritas, tiga pegawai itu malah di-PHK.
"Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani fakta integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasa mem-PHK kami," papar dia. (Asp)
Baca Juga:
Buntut Pemecatan Sepihak, Petugas AGD Dinkes DKI Geruduk Kantor Anies
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
