Buntut Pemecatan Sepihak, Petugas AGD Dinkes DKI Geruduk Kantor Anies
Unjuk rasa pegawa AGD di Balai Kota DKI Jalan, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sejumlah pekerja ambulance gawat darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jalan, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).
Kedatangan mereka ke kantor Gubernur Anies Baswedan dengan menggenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Kehadiran mereka ini untuk menyampaikan kekecewaan terhadap manajemen Dinkes DKI yang memecat 3 pegawai AGD secara sepihak.
Pekerja AGD ini merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang masih di bawah pengawasan Dinkes DKI.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Orang Mirip Anies Berendam di Sungai Sampah
"Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI. Ada tiga orang yang di-PHK," ujar pengurus AGD bidang Advokasi Abdul Adjis ketika diwawancarai di lokasi.
Abdul meminta Gubenur Anies Baswedan sebaiknya memperhatikan kinerja Dinkes DKI. Sebab menurutnya, manajemen Dinkes yang mengurus AGD tidak transparansi memberikan informasi.
"Kami ingin Pak Anies menemui kami dan sebaiknya memperhatikan kami yang menjadi korban pemecatan secara sepihak," jelas dia.
Padahal, menurut Abdul, mereka yang telah di-PHK tak pernah melanggar aturan yang ada. Tapi lantaran mereka tak ingin menandatangani surat fakta integritas, 3 pegawai itu mendapat dampak tersebut.
"Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani fakta integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasa mem-PHK kami," papar dia.
Abdul menyampaikan, pihaknya juga kecewa karena tidak dianggap sebagai fasilitas kesehatan oleh Pemprov DKI.
"Kami sudah mengupayakan dan mengadvokasi melalui jalur-jalur resmi. Tetapi tidak ada keinginan dari pihak pimpinan kami," katanya.
Baca Juga:
Abdul juga menambahkan, ada sebanyak 72 pegawai AGD Dinkes DKI Jakarta terancam dipecat gegara enggan menandatangani fakta integritas itu.
Abdul menyampaikan. fakta integritas tersebut berisi pernyataan manajemen yang dinilai dapat sewenang-wenang memperkerjakan pegawai AGD tersebut.
"Hanya karena mereka tidak mau menandatangani surat fakta integritas, ada 72 orang yang terancam bakal di-PHK," tuturnya.
Untuk diketahui, pekerja AGD merupakan bagian pelayanan kesehatan yang termasuk dalam lingkup tugas dan tanggung jawab Dinkes DKI.
Hal ini sesuai dengan pasal 40 Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 58 Tahun 2002, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan pelayanan ambulans gawat darurat. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA
ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi