Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Oktober 2020
Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja

Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (UP AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait adanya unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).

Kepala UP AGD Dinkes DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan, para pegawai ambulans DKI dilarang membentuk serikat pekerja yang disebut Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) DKI.

Meski status mereka non-aparatur sipil negara (ASN), lanjut Iwan, tapi posisinya dianggap sebagai bagian dari karyawan pemerintah. Pasalnya, gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.

Baca Juga:

Wagub DKI Tak Masalah Kantornya Digeruduk Pegawai Ambulans

"Terkait dengan tuntutan teman-teman yang kemarin merasa diintimidasi dan dikekang terkait dengan serikat pekerja. Karena memang di instansi pemerintah tidak dimungkinkan adanya serikat pekerja," ujar Iwan Kurniawan di gedung Dinkes DKI, Petojo Selatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).

Iwan menuturkan, status dan keberadaan AGD berada di bawah UPT Dinkes Pemprov DKI. Sehingga organisasi yang didirikan PPAGD DKI Jakarta telah melanggar peraturan.

"UPT AGD bagian dari Dinas Kesehatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, status sama dengan puskesmas dan rumah sakit. Artinya status kami adalah bagian dari Pemprov dKI Jakarta adalah instansi pemerintha DKI Jakarta," papar dia.

Iwan menyampaikan sebelum berada dibawah Pemprov DKI, UPT AGD memang masih berbentuk yayasan. Namun setelah tahun 2007, semua itu telah diambil alih Pemprov.

"Karena bagian dari Pemprov DKI Jakarta, harusnya otomatis itu tidak ada yang namanya serikat, karena tidak memungkinkan secara aturan dan tidak boleh," pungkas Iwan.

Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)
Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)

Seperti diketahui, Sejumlah pegawai Ambulance Gawat Darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).

Kehadiran mereka itu untuk menyampaikan kekecewaan terhadap manajemen Dinkes DKI yang memecat 3 pegawai AGD secara sepihak.

"Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI. Ada tiga orang yang di-PHK," ujar Pengurus AGD bidang Advokasi, Abdul Adjis ketika diwawancarai di lokasi.

Abdul meminta, Gubenur Anies Baswedan sebaiknya memperhatikan kinerja Dinkes DKI. Sebab, menurutnya, manajemen Dinkes yang mengurus AGD tidak transparansi memberikan informasi.


Baca Juga:

Buntut Pemecatan Sepihak, Petugas AGD Dinkes DKI Geruduk Kantor Anies


Menurut Abdul, mereka yang telah di-PHK tak pernah melanggar aturan yang ada. Tapi lantaran mereka tak ingin menandatangani surat 'Fakta Integritas', 3 pegawai itu malah di PHK.

"Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani Fakta Integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasa mem-PHK kami," papar dia.

Abdul juga menambahkan, ada sebanyak 72 pegawai AGD Dinkes DKI Jakarta terancam dipecat gegara enggan menandatangani 'Fakta Integritas' itu.

Fakta Integritas tersebut berisi pernyataan manajemen yang dinilai dapat sewenang-wenang memperkerjakan pegawai AGD tersebut.

"Hanya karena mereka tidak mau menandatangani surat Fakta Integritas, ada 72 orang yang terandam bakal di-PHK," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Diminta Bongkar Tiang Monorel, DPRD: Pengembang Harus Tanggung Jawab

#Dinas Kesehatan #Ambulans
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus, 6 Suspek Masih Dipantau
Dinkes DKI Jakarta menemukan 3 kasus positif hantavirus dan 6 suspek. Masyarakat diminta waspada penularan virus dari tikus serta menjaga kebersihan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Dinkes DKI Jakarta Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus, 6 Suspek Masih Dipantau
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Dinkes Solo mencatat, sebanyak 450 kasus TBC ditemukan sejak awal 2026. Pemkot Solo pun menggelar cek kesehatan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Indonesia
104 Siswa Keracunan MBG di Jakarta Timur, Dinkes Ungkap Dugaan Penyebab Awal
Sebanyak 104 siswa di Jakarta Timur diduga keracunan program MBG. Dinkes DKI mengungkap kemungkinan penyebab dari jeda distribusi makanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
104 Siswa Keracunan MBG di Jakarta Timur, Dinkes Ungkap Dugaan Penyebab Awal
Indonesia
Dislipidemia Mendominasi Temuan Medis Program Cek Kesehatan Gratis Jakarta Pusat
Integrasi sistem melalui platform digital memastikan setiap data kesehatan warga terekam dengan akurat guna menentukan langkah penanganan medis selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
Dislipidemia Mendominasi Temuan Medis Program Cek Kesehatan Gratis Jakarta Pusat
Indonesia
Virus Nipah Mengintai, Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Masih Aman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan belum ada kasus virus Nipah di Jakarta dan meminta Dinkes serta warga tetap waspada.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Virus Nipah Mengintai, Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Masih Aman
Indonesia
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Masyarakat diminta tidak meremehkan gangguan kesehatan yang muncul secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Indonesia
Belum Ada Kasus Nipah di Jakarta, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada
Virus Nipah belum ditemukan di Jakarta. Dinkes DKI pun meminta warga tetap waspada dan fokus pencegahan dini.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Belum Ada Kasus Nipah di Jakarta, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada
Indonesia
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Kasus DBD di Jakarta meningkat menjadi 143 kasus hingga 19 Januari 2026. Dinkes DKI dan Gubernur Jakarta ungkap penyebab dan langkah penanganan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Tak Panik Terkait Virus Super Flu, Tapi Tetap Waspada
Dinkes DKI Jakarta memastikan belum ditemukan kasus Super Flu Influenza A subclade K. Masyarakat diminta tetap waspada tanpa panik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Tak Panik Terkait Virus Super Flu, Tapi Tetap Waspada
Bagikan