Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Oktober 2020
Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja

Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (UP AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait adanya unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).

Kepala UP AGD Dinkes DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan, para pegawai ambulans DKI dilarang membentuk serikat pekerja yang disebut Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) DKI.

Meski status mereka non-aparatur sipil negara (ASN), lanjut Iwan, tapi posisinya dianggap sebagai bagian dari karyawan pemerintah. Pasalnya, gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.

Baca Juga:

Wagub DKI Tak Masalah Kantornya Digeruduk Pegawai Ambulans

"Terkait dengan tuntutan teman-teman yang kemarin merasa diintimidasi dan dikekang terkait dengan serikat pekerja. Karena memang di instansi pemerintah tidak dimungkinkan adanya serikat pekerja," ujar Iwan Kurniawan di gedung Dinkes DKI, Petojo Selatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).

Iwan menuturkan, status dan keberadaan AGD berada di bawah UPT Dinkes Pemprov DKI. Sehingga organisasi yang didirikan PPAGD DKI Jakarta telah melanggar peraturan.

"UPT AGD bagian dari Dinas Kesehatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, status sama dengan puskesmas dan rumah sakit. Artinya status kami adalah bagian dari Pemprov dKI Jakarta adalah instansi pemerintha DKI Jakarta," papar dia.

Iwan menyampaikan sebelum berada dibawah Pemprov DKI, UPT AGD memang masih berbentuk yayasan. Namun setelah tahun 2007, semua itu telah diambil alih Pemprov.

"Karena bagian dari Pemprov DKI Jakarta, harusnya otomatis itu tidak ada yang namanya serikat, karena tidak memungkinkan secara aturan dan tidak boleh," pungkas Iwan.

Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)
Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)

Seperti diketahui, Sejumlah pegawai Ambulance Gawat Darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).

Kehadiran mereka itu untuk menyampaikan kekecewaan terhadap manajemen Dinkes DKI yang memecat 3 pegawai AGD secara sepihak.

"Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI. Ada tiga orang yang di-PHK," ujar Pengurus AGD bidang Advokasi, Abdul Adjis ketika diwawancarai di lokasi.

Abdul meminta, Gubenur Anies Baswedan sebaiknya memperhatikan kinerja Dinkes DKI. Sebab, menurutnya, manajemen Dinkes yang mengurus AGD tidak transparansi memberikan informasi.


Baca Juga:

Buntut Pemecatan Sepihak, Petugas AGD Dinkes DKI Geruduk Kantor Anies


Menurut Abdul, mereka yang telah di-PHK tak pernah melanggar aturan yang ada. Tapi lantaran mereka tak ingin menandatangani surat 'Fakta Integritas', 3 pegawai itu malah di PHK.

"Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani Fakta Integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasa mem-PHK kami," papar dia.

Abdul juga menambahkan, ada sebanyak 72 pegawai AGD Dinkes DKI Jakarta terancam dipecat gegara enggan menandatangani 'Fakta Integritas' itu.

Fakta Integritas tersebut berisi pernyataan manajemen yang dinilai dapat sewenang-wenang memperkerjakan pegawai AGD tersebut.

"Hanya karena mereka tidak mau menandatangani surat Fakta Integritas, ada 72 orang yang terandam bakal di-PHK," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Diminta Bongkar Tiang Monorel, DPRD: Pengembang Harus Tanggung Jawab

#Dinas Kesehatan #Ambulans
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Indonesia
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
ISPA, musim pancaroba, Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, infeksi pernapasan akut, jaga imunitas, flu, polusi udara, pencegahan ISPA, kasus ISPA Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Indonesia
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Gubernur DKI Pramono Anung membantah isu rumah sakit di Cempaka Putih menolak warga Baduy korban begal. Ia sebut insiden itu hanya kesalahpahaman bahasa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Indonesia
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
PSI DKI menemukan anggaran fantastis pembelian lampu operasi di Dinkes. Nilai anggaran tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
ISPA dapat dicegah dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Indonesia
Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA
Bahkan, seluruh puskesmas di tingkat kecamatan telah membuka layanan 24 jam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA
Indonesia
ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi
Dinkes DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Sejumlah Masalah Kesehatan Bisa Muncul Akibat Cuaca Panas Ekstrem, Ini yang Harus Dilakukan
Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Kesehatan diminta untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dampak dari cuaca panas.
Frengky Aruan - Kamis, 16 Oktober 2025
Sejumlah Masalah Kesehatan Bisa Muncul Akibat Cuaca Panas Ekstrem, Ini yang Harus Dilakukan
Indonesia
Belasan Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Keracunan MBG, Dinkes Klaten Ambil Sampel Makanan
Sebanyak 13 siswa SMPN 1 Wedi Klaten mengalami keracunan MBG. Korban langsung dibawa ke puskesmas hingga menjalani rawat jalan.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Belasan Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Keracunan MBG, Dinkes Klaten Ambil Sampel Makanan
Bagikan