Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja


Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (UP AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait adanya unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).
Kepala UP AGD Dinkes DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan, para pegawai ambulans DKI dilarang membentuk serikat pekerja yang disebut Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) DKI.
Meski status mereka non-aparatur sipil negara (ASN), lanjut Iwan, tapi posisinya dianggap sebagai bagian dari karyawan pemerintah. Pasalnya, gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.
Baca Juga:
"Terkait dengan tuntutan teman-teman yang kemarin merasa diintimidasi dan dikekang terkait dengan serikat pekerja. Karena memang di instansi pemerintah tidak dimungkinkan adanya serikat pekerja," ujar Iwan Kurniawan di gedung Dinkes DKI, Petojo Selatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Iwan menuturkan, status dan keberadaan AGD berada di bawah UPT Dinkes Pemprov DKI. Sehingga organisasi yang didirikan PPAGD DKI Jakarta telah melanggar peraturan.
"UPT AGD bagian dari Dinas Kesehatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, status sama dengan puskesmas dan rumah sakit. Artinya status kami adalah bagian dari Pemprov dKI Jakarta adalah instansi pemerintha DKI Jakarta," papar dia.
Iwan menyampaikan sebelum berada dibawah Pemprov DKI, UPT AGD memang masih berbentuk yayasan. Namun setelah tahun 2007, semua itu telah diambil alih Pemprov.
"Karena bagian dari Pemprov DKI Jakarta, harusnya otomatis itu tidak ada yang namanya serikat, karena tidak memungkinkan secara aturan dan tidak boleh," pungkas Iwan.

Seperti diketahui, Sejumlah pegawai Ambulance Gawat Darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).
Kehadiran mereka itu untuk menyampaikan kekecewaan terhadap manajemen Dinkes DKI yang memecat 3 pegawai AGD secara sepihak.
"Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI. Ada tiga orang yang di-PHK," ujar Pengurus AGD bidang Advokasi, Abdul Adjis ketika diwawancarai di lokasi.
Abdul meminta, Gubenur Anies Baswedan sebaiknya memperhatikan kinerja Dinkes DKI. Sebab, menurutnya, manajemen Dinkes yang mengurus AGD tidak transparansi memberikan informasi.
Baca Juga:Buntut Pemecatan Sepihak, Petugas AGD Dinkes DKI Geruduk Kantor Anies
Menurut Abdul, mereka yang telah di-PHK tak pernah melanggar aturan yang ada. Tapi lantaran mereka tak ingin menandatangani surat 'Fakta Integritas', 3 pegawai itu malah di PHK.
"Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani Fakta Integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasa mem-PHK kami," papar dia.
Abdul juga menambahkan, ada sebanyak 72 pegawai AGD Dinkes DKI Jakarta terancam dipecat gegara enggan menandatangani 'Fakta Integritas' itu.
Fakta Integritas tersebut berisi pernyataan manajemen yang dinilai dapat sewenang-wenang memperkerjakan pegawai AGD tersebut.
"Hanya karena mereka tidak mau menandatangani surat Fakta Integritas, ada 72 orang yang terandam bakal di-PHK," tuturnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Diminta Bongkar Tiang Monorel, DPRD: Pengembang Harus Tanggung Jawab
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
62 Persen ASN Pemprov DKI Obesitas, Dinkes Juga Buka Data Hipertensi, Diabetes hingga Kejiwaan

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin

Kadinkes DKI Sebut 274 RW di Jakarta Berstatus Siaga TBC

PSI DKI Kesal dengan Pemprov, Fogging DBD Dilaksanakan Kalau Sudah Ada Korban

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Situasi Darurat di Tol Trans Jawa, ini Nomor Kontaknya

Sidak Pangan Jelang Lebaran 2025, Dinkes Solo Temukan Makanan Rusak Dijual

Puncak Kasus DBD Terjadi April, Dinkes DKI Siapkan Strategi ini

Dewan PSI Desak Dinkes DKI Realisasikan Cek Kesehatan Gratis: Jangan Hanya Jadi Wacana

Dinkes DKI Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis

Dinkes DKI Imbau Warga Jakarta Waspadai Lonjakan Kasus DBD saat Musim Hujan
