Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Oktober 2020
Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja

Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (UP AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait adanya unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).

Kepala UP AGD Dinkes DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan, para pegawai ambulans DKI dilarang membentuk serikat pekerja yang disebut Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) DKI.

Meski status mereka non-aparatur sipil negara (ASN), lanjut Iwan, tapi posisinya dianggap sebagai bagian dari karyawan pemerintah. Pasalnya, gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.

Baca Juga:

Wagub DKI Tak Masalah Kantornya Digeruduk Pegawai Ambulans

"Terkait dengan tuntutan teman-teman yang kemarin merasa diintimidasi dan dikekang terkait dengan serikat pekerja. Karena memang di instansi pemerintah tidak dimungkinkan adanya serikat pekerja," ujar Iwan Kurniawan di gedung Dinkes DKI, Petojo Selatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).

Iwan menuturkan, status dan keberadaan AGD berada di bawah UPT Dinkes Pemprov DKI. Sehingga organisasi yang didirikan PPAGD DKI Jakarta telah melanggar peraturan.

"UPT AGD bagian dari Dinas Kesehatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, status sama dengan puskesmas dan rumah sakit. Artinya status kami adalah bagian dari Pemprov dKI Jakarta adalah instansi pemerintha DKI Jakarta," papar dia.

Iwan menyampaikan sebelum berada dibawah Pemprov DKI, UPT AGD memang masih berbentuk yayasan. Namun setelah tahun 2007, semua itu telah diambil alih Pemprov.

"Karena bagian dari Pemprov DKI Jakarta, harusnya otomatis itu tidak ada yang namanya serikat, karena tidak memungkinkan secara aturan dan tidak boleh," pungkas Iwan.

Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)
Konferensi pers terkait unjuk rasa dari sejumlah pegawai AGD di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10). (Foto: MP/Asropih)

Seperti diketahui, Sejumlah pegawai Ambulance Gawat Darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).

Kehadiran mereka itu untuk menyampaikan kekecewaan terhadap manajemen Dinkes DKI yang memecat 3 pegawai AGD secara sepihak.

"Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI. Ada tiga orang yang di-PHK," ujar Pengurus AGD bidang Advokasi, Abdul Adjis ketika diwawancarai di lokasi.

Abdul meminta, Gubenur Anies Baswedan sebaiknya memperhatikan kinerja Dinkes DKI. Sebab, menurutnya, manajemen Dinkes yang mengurus AGD tidak transparansi memberikan informasi.


Baca Juga:

Buntut Pemecatan Sepihak, Petugas AGD Dinkes DKI Geruduk Kantor Anies


Menurut Abdul, mereka yang telah di-PHK tak pernah melanggar aturan yang ada. Tapi lantaran mereka tak ingin menandatangani surat 'Fakta Integritas', 3 pegawai itu malah di PHK.

"Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani Fakta Integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasa mem-PHK kami," papar dia.

Abdul juga menambahkan, ada sebanyak 72 pegawai AGD Dinkes DKI Jakarta terancam dipecat gegara enggan menandatangani 'Fakta Integritas' itu.

Fakta Integritas tersebut berisi pernyataan manajemen yang dinilai dapat sewenang-wenang memperkerjakan pegawai AGD tersebut.

"Hanya karena mereka tidak mau menandatangani surat Fakta Integritas, ada 72 orang yang terandam bakal di-PHK," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Diminta Bongkar Tiang Monorel, DPRD: Pengembang Harus Tanggung Jawab

#Dinas Kesehatan #Ambulans
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Kasus influenza di Jakarta mengalami kenaikan. Pramono Anung menyebut peningkatan masih kecil, sementara Dinkes mencatat ISPA naik 15,7 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Indonesia
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Pemerintah telah melakukan uji coba melalui latihan evakuasi medis menggunakan helikopter di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Indonesia
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Dinkes DKI Jakarta menyoroti pasien cuci darah yang semakin muda. Safitri Handayana menyebut pasien berusia 20 tahun sudah banyak mengakses layanan cuci darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Dinkes DKI: Bukan karena Influenza A
Kasus ISPA di Jakarta naik 15,7 persen. Namun, Dinkes DKI menegaskan bahwa penyebabnya bukan dari influenza A.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Dinkes DKI: Bukan karena Influenza A
Indonesia
Pramono Targetkan Angka Stunting Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan angka stunting Jakarta turun dari sekitar 17 persen menjadi 14 persen dalam dua tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Targetkan Angka Stunting Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Prabowo Siapkan Ambulans Udara, Helikopter hingga Pesawat Kecil untuk Evakuasi Pasien
Prabowo menyiapkan ambulans udara menggunakan helikopter dan pesawat kecil untuk mengevakuasi pasien di wilayah sulit dijangkau. Tim dokter terbang juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Siapkan Ambulans Udara, Helikopter hingga Pesawat Kecil untuk Evakuasi Pasien
Indonesia
Cuaca Tak Menentu dan Polusi Tinggi, Warga Jakarta Diminta Waspadai ISPA
Dinkes DKI Jakarta mengimbau masyarakat mewaspadai ISPA akibat cuaca yang tidak menentu dan tingginya polusi udara. Kenali gejala hingga langkah pencegahannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Cuaca Tak Menentu dan Polusi Tinggi, Warga Jakarta Diminta Waspadai ISPA
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus, 6 Suspek Masih Dipantau
Dinkes DKI Jakarta menemukan 3 kasus positif hantavirus dan 6 suspek. Masyarakat diminta waspada penularan virus dari tikus serta menjaga kebersihan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Dinkes DKI Jakarta Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus, 6 Suspek Masih Dipantau
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Bagikan