Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

104 Siswa Keracunan MBG di Jakarta Timur, Dinkes Ungkap Dugaan Penyebab Awal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
104 Siswa Keracunan MBG di Jakarta Timur, Dinkes Ungkap Dugaan Penyebab Awal

ilustrasi MBG. (Foto: Merahputih/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkap dugaan penyebab 104 siswa mengalami keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan ratusan siswa serta program pemerintah yang tengah berjalan.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan bahwa hasil analisa sementara menunjukkan adanya kemungkinan masalah pada jeda waktu antara proses memasak dan distribusi makanan kepada para siswa.

"Dari sementara yang kita lihat, kemungkinan mungkin ada waktu yang cukup lama jaraknya antara makanan matang disiapkan sampai kemudian didistribusikan," ucap Ani di Jakarta, Rabu (8/4).

Baca juga:

Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, 37 Siswa Masih Dirawat di Rumah Sakit

Menurut Ani, dugaan tersebut diperkuat oleh pola korban yang mayoritas mengalami gejala keracunan setelah waktu makan siang.

"Karena itu kan kalau dilihat dari persentase korban, sebagian besar adalah yang masuk siang gitu. Itu apa namanya, analisa sementara,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kesimpulan tersebut masih bersifat awal dan belum didukung hasil pemeriksaan laboratorium.

"Kalau dari ini hasil laboratoriumnya belum keluar, belum ada kepastian hasil lab," imbuhnya.

Baca juga:

Viral Motor Bakal Dibagikan ke Dapur MBG, BGN: Pengadaan Tahun 2025 Sebanyak 21.801 Unit

Dinkes DKI Jakarta, lanjut Ani, telah menurunkan tim sejak awal kejadian untuk melakukan investigasi menyeluruh. Langkah ini mencakup pemeriksaan di lokasi kejadian, evaluasi proses pengolahan makanan, hingga wawancara dengan berbagai pihak terkait.

"Tapi semua tim dari sejak awal sudah turun, sudah mengecek kembali untuk memastikan masalahnya di mana, supaya SPPG-nya juga bisa evaluasi dan memperbaiki," jelasnya.

Ani juga menambahkan bahwa kewenangan pemberian sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Kelapa tidak berada di tangan Dinkes DKI Jakarta, melainkan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

"Itu kebijakan BGN. Apakah kemudian sesudah kejadian ini apa, itu bukan kebijakan kami, itu kebijakan mereka (BGN)," pungkasnya. (Asp)

#Keracunan Massal MBG #Makan Bergizi Gratis #Dinas Kesehatan #Badan Gizi Nasional #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
BGN masih mengevaluasi wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok mampu. Kajian tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Pemerintah Provinsi DKI harus mengambil langkah yang lebih tegas lagi, seperti mencabut bantuan sosial (bansos) terhadap keluarga yang anggotanya terlibat tawuran.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Indonesia
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Perbaikan tak mungkin memakai biaya APBD 2026 yang sidah berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Bagikan