Bukan Kejagung, Seharusnya KPK yang Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Januari 2020
 Bukan Kejagung, Seharusnya KPK yang Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai bahwa keberadaan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah tulang punggung kesuksesan kepemimpinan Presiden Jokowi.

Ia mengatakan keseriusan pimpinan KPK yang baru perlu diuji. Kata dia, Kasus-kasus besar seperti Century, BLBI, dan Jiwasraya perlu menjadi prioritas penegakan korupsi oleh KPK.

Baca Juga:

Hasto Dukung KPK Kembangkan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

"KPK harus ditantang untuk menyelesaikan kasus yang besar, sudah berapa lintas kepemimpinan kasus itu belum tuntas," pungkas Ray Rangkuti, saat diskusi Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Korupsi Asuransi Jiwasraya seharusnya ditangani KPK
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

Ia mengaku heran dengan penanganan kasus dugaan megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp13,7. Seharusnya, kata dia, kasus tersebut diambil alih oleh KPK.

“Padahal dari prinsip pengungkapan kasus, setiap kerugian negara yang di atas Rp1 miliar, pengungkapannya ada di KPK,” kata Ray.

Ray heran lantaran kasus tersebut dialihkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, kasus tindak pidana korupsi yang bisa ditangani oleh penegak hukum selain KPK adalah kasus yang menyebabkan kerugian negara di bawah Rp1 miliar. Jika kasus sudah ditangani penegak hukum lain maka KPK pun tidak boleh intervensi.

“Kalau kasusnya sudah di atas 1 miliar apalagi sampai 13 triliun itu harus diambil alih oleh KPK,” ucap dia.

Baca Juga:

Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

Alangkah baiknya, kata dia, jika Jokowi langsung memerintahkan KPK menangani kasus itu.

“Sebaiknya presiden, dengan dasar bahwa KPK berada di bahwa presiden. Justru KPK yang harus melakukan penyidikan, bukan kejaksaan Agung,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Jaksa Agung Ditantang Ungkap Kembali Kasus 'Sarang Walet' Novel Baswedan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ray Rangkuti #Kejaksaan Agung #Asuransi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Agung Mau Pidsus dan Pidum Dilebur, Nama Barunya JAM Operasi
Jaksa Agung ST Burhanuddin wacanakan penggabungan pidana umum dan pidana khusus di Kejaksaan Agung menjadi Jaksa Agung Muda Operasi (JAM Operasi).
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Jaksa Agung Mau Pidsus dan Pidum Dilebur, Nama Barunya JAM Operasi
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Bagikan