Bukan Kejagung, Seharusnya KPK yang Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Januari 2020
 Bukan Kejagung, Seharusnya KPK yang Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai bahwa keberadaan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah tulang punggung kesuksesan kepemimpinan Presiden Jokowi.

Ia mengatakan keseriusan pimpinan KPK yang baru perlu diuji. Kata dia, Kasus-kasus besar seperti Century, BLBI, dan Jiwasraya perlu menjadi prioritas penegakan korupsi oleh KPK.

Baca Juga:

Hasto Dukung KPK Kembangkan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

"KPK harus ditantang untuk menyelesaikan kasus yang besar, sudah berapa lintas kepemimpinan kasus itu belum tuntas," pungkas Ray Rangkuti, saat diskusi Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Korupsi Asuransi Jiwasraya seharusnya ditangani KPK
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

Ia mengaku heran dengan penanganan kasus dugaan megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp13,7. Seharusnya, kata dia, kasus tersebut diambil alih oleh KPK.

“Padahal dari prinsip pengungkapan kasus, setiap kerugian negara yang di atas Rp1 miliar, pengungkapannya ada di KPK,” kata Ray.

Ray heran lantaran kasus tersebut dialihkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, kasus tindak pidana korupsi yang bisa ditangani oleh penegak hukum selain KPK adalah kasus yang menyebabkan kerugian negara di bawah Rp1 miliar. Jika kasus sudah ditangani penegak hukum lain maka KPK pun tidak boleh intervensi.

“Kalau kasusnya sudah di atas 1 miliar apalagi sampai 13 triliun itu harus diambil alih oleh KPK,” ucap dia.

Baca Juga:

Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

Alangkah baiknya, kata dia, jika Jokowi langsung memerintahkan KPK menangani kasus itu.

“Sebaiknya presiden, dengan dasar bahwa KPK berada di bahwa presiden. Justru KPK yang harus melakukan penyidikan, bukan kejaksaan Agung,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Jaksa Agung Ditantang Ungkap Kembali Kasus 'Sarang Walet' Novel Baswedan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ray Rangkuti #Kejaksaan Agung #Asuransi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Bagikan