Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Januari 2020
 Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

Pengamat Politik Ray Rangkuti (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Ray Rangkuti menyatakan penangkapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukanlah sebuah gebrakan luar biasa.

Menurut Ray, kasus tersebut sebenarnya hasil penyelidikan perkara yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) sebelumnya.

Baca Juga:

Ketua KPU: Wahyu Setiawan Masih Diperiksa KPK

"Ini tak bisa disebut sebagai gebrakan. Karena katanya kasusnya sudah lama. Artinya sprindiknya sudah keluar tinggal actionnya," kata Ray kepada merahputih.com di acara Vox Point Indonesia 'Menanti Kinerja Pemimpin Baru KPK' Jakarta, Kamis (9/1).

Ray Rangkuti menyatakan penangkapan Wahyu Setiawan bukan gebrakan KPK era Firli Bahuri
Ray Rangkuti berbicara dalam diskusi publik yang diselenggarakan Vox Point Indonesia di Jakarta (MP/Kanu)

Ray menilai, jika KPK mampu memproses Wahyu Setiawan saja, maka ini bukanlah suatu gebrakan.

"Kalau cuman berhenti satu dua orang itu bukan gebrakan mereka dan mereka mengakui bukan hasil penyadapan mereka dan dilakukan KPK sebelumnya. Yang murni dilakukan mereka belum ada," jelas Ray.

Ia melihat, jika yang diungkap sosok besar dibelakang Wahyu Setyawan, ini adalah prestasi bagi Firli Bahuri cs.

"Bisa murni hasil mereka dalam pengembangan kasus ini. Itu yang saya sebut gebrakan itu," jelas Ray.

Direktur Lingkar Madani Indonesia ini menyebut, pengungkapan kasus korupsi di KPU justru menandakan peran Bawaslu yang tak terlihat kerjanya.

KPK tangkap Wahyu Setiawan dari sprindik kepemimpinan Agus Rahardjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok KPK)

"Mestinya yang begini jadi tanggungjawab Bawaslu. Semua yang terkait pemilu tak boleh terkait suap menyuap. Jadi peran Bawaslu kemana. Mereka kerjanya apa. Saya duga Bawaslu menganggap ini bukan peran mereka," kata Ray.

Baca Juga:

Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyebut surat perintah penyelidikan (Sprinlindik) dan surat perintah penyadapan (Sprindap) perkara itu ditandatangani pimpinan KPK sebelumnya yang diketuai Agus Rahardjo.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, penyidik KPK tak meminta izin penyadapan untuk kasus Wahyu. Dia berujar, komisi antirasuah itu masih mengacu pada Undang-Undang KPK lama. KPK kini wajib izin ke dewas terlebih dulu untuk melakukan penyadapan seperti diatur dalam Peraturan Presiden nomor 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Knu)

Baca Juga:

Komisioner KPU yang Dicokok KPK Wahyu Setiawan

#Ray Rangkuti #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Indonesia
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK menyebutkan ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yakni HM Kunang juga menjadi salah satu pihak yang diamankan
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Indonesia
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga dimanfaatkan untuk praktik suap.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Bagikan