Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Januari 2020
 Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

Pengamat Politik Ray Rangkuti (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Ray Rangkuti menyatakan penangkapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukanlah sebuah gebrakan luar biasa.

Menurut Ray, kasus tersebut sebenarnya hasil penyelidikan perkara yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) sebelumnya.

Baca Juga:

Ketua KPU: Wahyu Setiawan Masih Diperiksa KPK

"Ini tak bisa disebut sebagai gebrakan. Karena katanya kasusnya sudah lama. Artinya sprindiknya sudah keluar tinggal actionnya," kata Ray kepada merahputih.com di acara Vox Point Indonesia 'Menanti Kinerja Pemimpin Baru KPK' Jakarta, Kamis (9/1).

Ray Rangkuti menyatakan penangkapan Wahyu Setiawan bukan gebrakan KPK era Firli Bahuri
Ray Rangkuti berbicara dalam diskusi publik yang diselenggarakan Vox Point Indonesia di Jakarta (MP/Kanu)

Ray menilai, jika KPK mampu memproses Wahyu Setiawan saja, maka ini bukanlah suatu gebrakan.

"Kalau cuman berhenti satu dua orang itu bukan gebrakan mereka dan mereka mengakui bukan hasil penyadapan mereka dan dilakukan KPK sebelumnya. Yang murni dilakukan mereka belum ada," jelas Ray.

Ia melihat, jika yang diungkap sosok besar dibelakang Wahyu Setyawan, ini adalah prestasi bagi Firli Bahuri cs.

"Bisa murni hasil mereka dalam pengembangan kasus ini. Itu yang saya sebut gebrakan itu," jelas Ray.

Direktur Lingkar Madani Indonesia ini menyebut, pengungkapan kasus korupsi di KPU justru menandakan peran Bawaslu yang tak terlihat kerjanya.

KPK tangkap Wahyu Setiawan dari sprindik kepemimpinan Agus Rahardjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok KPK)

"Mestinya yang begini jadi tanggungjawab Bawaslu. Semua yang terkait pemilu tak boleh terkait suap menyuap. Jadi peran Bawaslu kemana. Mereka kerjanya apa. Saya duga Bawaslu menganggap ini bukan peran mereka," kata Ray.

Baca Juga:

Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyebut surat perintah penyelidikan (Sprinlindik) dan surat perintah penyadapan (Sprindap) perkara itu ditandatangani pimpinan KPK sebelumnya yang diketuai Agus Rahardjo.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, penyidik KPK tak meminta izin penyadapan untuk kasus Wahyu. Dia berujar, komisi antirasuah itu masih mengacu pada Undang-Undang KPK lama. KPK kini wajib izin ke dewas terlebih dulu untuk melakukan penyadapan seperti diatur dalam Peraturan Presiden nomor 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Knu)

Baca Juga:

Komisioner KPU yang Dicokok KPK Wahyu Setiawan

#Ray Rangkuti #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Indonesia
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas antirasuah, hari ini, Jumat (8/8).
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Indonesia
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Partai NasDem memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Indonesia
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Operasi senyap terbaru KPK itu menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Bagikan