Komisioner KPU yang Dicokok KPK Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setyawan. Foto: ANTARA
MerahPutih.Com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (8/1).
"Inisial WS," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (8/1).
Baca Juga:
Wahyu ditangkap tim penindakan KPK lantaran terlibat transaksi suap. Saat disinggung mengenai dugaan anggota DPR yang juga turut ditangkap dalam OTT, Lili mengaku tak tahu.
"Siapa saja belum tau juga besok pagi ekspose baru dapat detail," ujar Lili.
Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang Komisioner KPU. Namun, Firli tak menyebut siapa nama Komisioner KPU tersebut.
Baca Juga:
KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi
"Ya. Kita lagi bekerja. Ya (Komisioner KPU yang diamankan)," kata Firli ksat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Firli menjelaskan, mereka yang ditangkap diduga terlibat transaksi suap. Saat ini tim penindakan KPK sudah mengamankan pemberi dan penerima suap tersebut.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempat Goda Jurnalis: Kamu Cantik
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat