KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2020
KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lama tak lakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memupus kebuntuan dengan melakukan operasi senyap mencokok Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Selasa (7/1) malam kemarin.

Saiful ditangkap lantaran diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo. Dalam OTT ini tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga:

Firli Ingin OTT KPK Tak Ganggu Investasi

Bupati Sidoarjo sendiri kini sudah berada di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum mereka yang dicokok dalam OTT .

Namun, ada sejumlah fakta menarik terkait OTT KPK kali ini yang dirangkum MerahPutih.com. Silakan disimak:

1. OTT Pertama KPK era Firli Bahuri

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). (MP/Ponco)

OTT ini merupakan yang pertama dilakukan di era kepemimpinan KPK Jilid V, yang dikomandoi Firli Bahuri pascadilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2019 lalu. Operasi senyap ini juga yang perdana dilakukan lembaga antirasuah sejak UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019 silam.

Baca Juga

Dicokok KPK, Bupati Sidoarjo: Saya Tidak Tahu Kasus Apa

2. KPK Puasa OTT 82 Hari

Gedung KPK RI
Gedung KPK RI. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Pascaberlakunya UU KPK yang baru, KPK 'puasa' OTT lebih dari dua bulan. Pasalnya, dalam UU baru penyadapan dilakukan atas izin tertulis dari Dewan Pengawas KPK. Sementara Dewas baru bisa bekerja setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91/2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dewas KPK) pada 30 Desember 2019 lalu.

KPK terakhir kali menggelar OTT pada Oktober 2019. Saat itu, dalam tempo tiga hari berturut-turut yakni pada Senin (15/10) hingga Rabu (17/10) tim penindakan lembaga antirasuah menangkap dan menersangkakan Bupati Indramayu, Supendi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere serta Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Artinya jika ditotal hingga 7 Januari 2020 malam, KPK terakhir melakukan OTT hampir 82 hari lalu.

Baca Juga:

KPK Tancap Gas Sebelum UU Hasil Revisi Resmi Berlaku

3. Hari yang Sama Sidang Korupsi Sebut 'Fee' Fiirli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Foto: MP/Ponco

OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga bertepatan dengan munculnya nama Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar dengan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Sidang mengungkapan ada dugaan jatah fee sebesar USD35.000 untuk Firli.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang itu, Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Ahmad Yani mengungkapkan, nama Firli muncul dari penyadapan KPK atas terdakwa lain dalam kasus ini yaitu Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim Elfin Muchtar.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Terima Fee Proyek USD35.000

Namun, Firli telah membantah menerima fee sebesar USD35.000 dari 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar di Muara Enim, Sumatera Selatan. "Saya tidak pernah menerima apapun dari orang. Keluarga saya pun sudah kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).

Firli menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba memberikan sesuatu kepada dirinya pasti akan ditolak. Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri ini kembali memastikan tak pernah menerima apapun dari proyek tersebut.

"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel," tegas jenderal polisi dengan pangkat terakhir bintang tiga itu. (Pon)

Baca Juga:

Sidang Suap Bupati Muara Enim Sebut Jatah 'Fee' Ketua KPK Firli Bahuri

#Ott Kpk #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - 1 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - 25 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Pemerintah memastikan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan tetap berjalan normal setelah Wamen Imipas Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
Wamen Silmy Karim Masih Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum Mulai Diburu KPK
Rabu petang tadi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan lembaga antirasuah sedang mencari keberadaan Silmy Karim terkait rangkaian OTT jajaran Imigrasi Jakbar
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Masih Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum Mulai Diburu KPK
Bagikan