KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2020
KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lama tak lakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memupus kebuntuan dengan melakukan operasi senyap mencokok Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Selasa (7/1) malam kemarin.

Saiful ditangkap lantaran diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo. Dalam OTT ini tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga:

Firli Ingin OTT KPK Tak Ganggu Investasi

Bupati Sidoarjo sendiri kini sudah berada di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum mereka yang dicokok dalam OTT .

Namun, ada sejumlah fakta menarik terkait OTT KPK kali ini yang dirangkum MerahPutih.com. Silakan disimak:

1. OTT Pertama KPK era Firli Bahuri

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). (MP/Ponco)

OTT ini merupakan yang pertama dilakukan di era kepemimpinan KPK Jilid V, yang dikomandoi Firli Bahuri pascadilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2019 lalu. Operasi senyap ini juga yang perdana dilakukan lembaga antirasuah sejak UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019 silam.

Baca Juga

Dicokok KPK, Bupati Sidoarjo: Saya Tidak Tahu Kasus Apa

2. KPK Puasa OTT 82 Hari

Gedung KPK RI
Gedung KPK RI. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Pascaberlakunya UU KPK yang baru, KPK 'puasa' OTT lebih dari dua bulan. Pasalnya, dalam UU baru penyadapan dilakukan atas izin tertulis dari Dewan Pengawas KPK. Sementara Dewas baru bisa bekerja setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91/2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dewas KPK) pada 30 Desember 2019 lalu.

KPK terakhir kali menggelar OTT pada Oktober 2019. Saat itu, dalam tempo tiga hari berturut-turut yakni pada Senin (15/10) hingga Rabu (17/10) tim penindakan lembaga antirasuah menangkap dan menersangkakan Bupati Indramayu, Supendi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere serta Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Artinya jika ditotal hingga 7 Januari 2020 malam, KPK terakhir melakukan OTT hampir 82 hari lalu.

Baca Juga:

KPK Tancap Gas Sebelum UU Hasil Revisi Resmi Berlaku

3. Hari yang Sama Sidang Korupsi Sebut 'Fee' Fiirli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Foto: MP/Ponco

OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga bertepatan dengan munculnya nama Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar dengan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Sidang mengungkapan ada dugaan jatah fee sebesar USD35.000 untuk Firli.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang itu, Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Ahmad Yani mengungkapkan, nama Firli muncul dari penyadapan KPK atas terdakwa lain dalam kasus ini yaitu Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim Elfin Muchtar.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Terima Fee Proyek USD35.000

Namun, Firli telah membantah menerima fee sebesar USD35.000 dari 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar di Muara Enim, Sumatera Selatan. "Saya tidak pernah menerima apapun dari orang. Keluarga saya pun sudah kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).

Firli menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba memberikan sesuatu kepada dirinya pasti akan ditolak. Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri ini kembali memastikan tak pernah menerima apapun dari proyek tersebut.

"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel," tegas jenderal polisi dengan pangkat terakhir bintang tiga itu. (Pon)

Baca Juga:

Sidang Suap Bupati Muara Enim Sebut Jatah 'Fee' Ketua KPK Firli Bahuri

#Ott Kpk #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Wali Kota Madiun Maidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung Senin (19/1) lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Indonesia
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
Penyidik KPK harus bekerja ekstra karena para pihak yang diamankan sempat tidak mengakui keterlibatan dan berusaha menghilangkan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
Indonesia
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Kudus dipilih sebagai lokasi pemeriksaan Bupati Pati Sudewo dengan mempertimbangkan keselamatan semua pihak.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Indonesia
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Sembilan terperiksa itu dibawa usai tim penyidik KPK memeriksa total 15 orang di Mapolres Madiun, Jawa Timur, selama lebih dari delapan jam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Bagikan