KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2020
KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lama tak lakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memupus kebuntuan dengan melakukan operasi senyap mencokok Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Selasa (7/1) malam kemarin.

Saiful ditangkap lantaran diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo. Dalam OTT ini tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga:

Firli Ingin OTT KPK Tak Ganggu Investasi

Bupati Sidoarjo sendiri kini sudah berada di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum mereka yang dicokok dalam OTT .

Namun, ada sejumlah fakta menarik terkait OTT KPK kali ini yang dirangkum MerahPutih.com. Silakan disimak:

1. OTT Pertama KPK era Firli Bahuri

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). (MP/Ponco)

OTT ini merupakan yang pertama dilakukan di era kepemimpinan KPK Jilid V, yang dikomandoi Firli Bahuri pascadilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2019 lalu. Operasi senyap ini juga yang perdana dilakukan lembaga antirasuah sejak UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019 silam.

Baca Juga

Dicokok KPK, Bupati Sidoarjo: Saya Tidak Tahu Kasus Apa

2. KPK Puasa OTT 82 Hari

Gedung KPK RI
Gedung KPK RI. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Pascaberlakunya UU KPK yang baru, KPK 'puasa' OTT lebih dari dua bulan. Pasalnya, dalam UU baru penyadapan dilakukan atas izin tertulis dari Dewan Pengawas KPK. Sementara Dewas baru bisa bekerja setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91/2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dewas KPK) pada 30 Desember 2019 lalu.

KPK terakhir kali menggelar OTT pada Oktober 2019. Saat itu, dalam tempo tiga hari berturut-turut yakni pada Senin (15/10) hingga Rabu (17/10) tim penindakan lembaga antirasuah menangkap dan menersangkakan Bupati Indramayu, Supendi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere serta Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Artinya jika ditotal hingga 7 Januari 2020 malam, KPK terakhir melakukan OTT hampir 82 hari lalu.

Baca Juga:

KPK Tancap Gas Sebelum UU Hasil Revisi Resmi Berlaku

3. Hari yang Sama Sidang Korupsi Sebut 'Fee' Fiirli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Foto: MP/Ponco

OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga bertepatan dengan munculnya nama Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar dengan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Sidang mengungkapan ada dugaan jatah fee sebesar USD35.000 untuk Firli.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang itu, Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Ahmad Yani mengungkapkan, nama Firli muncul dari penyadapan KPK atas terdakwa lain dalam kasus ini yaitu Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim Elfin Muchtar.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Terima Fee Proyek USD35.000

Namun, Firli telah membantah menerima fee sebesar USD35.000 dari 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar di Muara Enim, Sumatera Selatan. "Saya tidak pernah menerima apapun dari orang. Keluarga saya pun sudah kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).

Firli menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba memberikan sesuatu kepada dirinya pasti akan ditolak. Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri ini kembali memastikan tak pernah menerima apapun dari proyek tersebut.

"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel," tegas jenderal polisi dengan pangkat terakhir bintang tiga itu. (Pon)

Baca Juga:

Sidang Suap Bupati Muara Enim Sebut Jatah 'Fee' Ketua KPK Firli Bahuri

#Ott Kpk #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Menteri ATR Nusron Wahid dua hari tak hadir rapat DPR usai OTT KPK seret anak buahnya. Wamen ATR pastikan Nusron tidak sakit. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Indonesia
Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid
KPK menduga 4 dari 8 tersangka suap HGB Summarecon di BPN Bogor adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Simak rincian perannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Indonesia
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
KPK resmi menahan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dan 4 tersangka lain kasus OTT suap HGB BPN Bogor. Cek detail rompi tahanan dan daftar namanya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) BPN, Fahd A Rafiq berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Bagikan