Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto: kpu.go.id)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (8/1) siang. Wahyu ditangkap karena terlibat transaksi suap.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Rabu (8/1), Wahyu melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018.
Baca Juga:
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Wahyu tercatat memiliki harta kekayaan Rp 12,8 miliar. Adapun harta yang dimiliki Wahyu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Wahyu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.
Untuk harta bergerak, Wahyu memiliki enam kendaraan, yakni tiga mobil dan tiga motor senilai Rp 1.025.000.000. Selain itu dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp715 juta.
Baca Juga:
Sedangkan kas atau setara kas lainnya milik Wahyu sebesar Rp4.980.000.000. Harta lainnya yang dia laporkan senilai Rp2.742.000.000. Jadi, total harta kekayaan Wahyu sebesar Rp12.812.000.000.(Pon)
Baca Juga:
KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu