Buat Kegiatan Terlarang, Bang Japar Akan Polisikan YLBHI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 19 September 2017
Buat Kegiatan Terlarang, Bang Japar Akan Polisikan YLBHI

Kuasa hukum Asma Dewi, Juju Purwanto. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) menduga YLBHI telah menggelar kegiatan terlarang di kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat tersebut.

Untuk itu, Bang Japar akan melaporkan pihak-pihak penyelenggara jika benar terbukti.

"Paling tidak Kita akan mengambil langkah hukum," kata koordinator Bang Japar Juju Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/9).

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi, mengumpulkan data dan fakta terkait kejadian malam itu. Sehingga, apabila terpenuhi alat bukti akan dipolisikan.

"Kita akan menginvestigasi, mengklarifikasi, mengumpulkan data dan fakta apa yang terjadi malam itu sehingga jika terpenuhi kita akan laporkan kepada polisi mereka telah melakukan kegiatan terlarang," ujar dia.

Sebelumnya, kantor YLBHI Jakarta dikepung Aliansi Mahasiswa dan Pemuda AntiPKI Minggu malam hingga Senin dini hari. Massa menduga YLBHI sedang menggelar kegiatan berbau PKI.

"Itu yang kita duga, karena perwakilan tidak boleh masuk dan mereka sudah melawan aparat, karena tidak diperbolehkan masuk, sementara polisi membolehkan," kata Juju. (FDI)

Baca juga berita terkait pengepungan massa terhadap gedung YLBHI di: Ternyata Ini Alasan Massa Kepung Gedung YLBHI

#YLBHI #LBH Jakarta #Simposium Anti PKI #Partai Komunis Indonesia (PKI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Pengacara publik LBH Jakarta Alif Fauzi memahami bahwa tujuan Pramono memasang CCTV di lingkungan rumah warga untuk menekan angka kriminalitas.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Harus ada kontrol yang ketat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Indonesia
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
LBH Jakarta dan Celios telah membuka posko aduan untuk masyarakat yang dirugikan oleh Pertamax oplosan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
Indonesia
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
LBH Jakarta menilai revisi UU Penyiaran ini akan membawa masa depan jurnalisme di Indonesia menuju masa kegelapan.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Mei 2024
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Indonesia
Kantor YLBHI Terbakar
Kebakaran diawali ledakan di lantai 2.
Dwi Astarini - Minggu, 07 April 2024
Kantor YLBHI Terbakar
Bagikan